Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TANGERANGNEWS.com-Nenek berinisial U, 70, ditemukan tewas usai tersambar kereta listrik di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin, 4 Oktober 2021.
Warga pun menemukan jasadnya telah tersungkur dengan berlumur darah di sisi rel perlintasan kereta api. Tubuhnya sempat terpental sejauh lima meter dari titik awal kejadian.
Peristiwa tersebut turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Apriyanto saat dikonfirmasi, Selasa 5 Oktober 2021.
"Ya betul mas. Kejadiannya kemarin," kata Joko yang masih enggan menuturkan kronologi lebih lanjut.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Polsek Serpong Bripka Dayat menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Kala itu, korban sedang menyebrang di rel perlintasan kereta api. Namun nahas, korban tak sadar terdapat kereta yang sedang melintas.
"Kejadian berawal saat korban menyebrang perlintasan rel kereta api ganda dari arah jembatan tol Rawa mekar Jaya mengarah kampung Rawa mekar Jaya. Namun korban tidak memperhatikan kereta api listrik yang melintas," ujar Dayat saat dikonfirmasi.
Saat itu, terdapat salah satu tetangganya yang melihat. Lantas, ia pun berteriak sekeras-kerasnya. Tak berselang lama, tubuh korban yang renta pun tersambar kereta.
"Korban tidak mendengar dan terserempet kereta api listrik yang melintas sehingga terpental kurang lebih 5 meter ke samping rel yang mengarah ke stasiun Tanah Abang," tutur Dayat.
Akibatnya, korban pun tewas seketika. Tubuhnya mengalami luka parah, terutama di bagian kepala bagian belakang.
"Korban meninggal di lokasi kejadian, kepala belakang pecah. Kemudian dibawa ke RSUD Tangerang," pungkasnya.
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TODAY TAGNasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews