Connect With Us

2 Motor Adu Banteng di Serpong Tangsel, 3 Tewas

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 November 2021 | 10:06

Ilustrasi tabrakan sepeda motor hingga pengendara tewas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit sepeda motor jenis Honda Beat terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 14 November 2021, dini hari. Akibat insiden tersebut, tiga korban dinyatakan meninggal dunia.

Korban pertama, yakni pengendara berinisial DS yang mengendarai motor seorang diri. Sedangkan dua korban lainnya saling berboncengan, belum diketahui identitasnya.

Kanit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama Baso menuturkan, insiden maut tersebut terjadi ketika kondisi jalan sedang sepi, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kejadian bermula ketika DS, melaju dari arah Pasar Serpong hendak ke arah Perum Batan atau kantor DPRD Tangsel," ujar Nanda saat dikonfirmasi. 

Namun di saat yang bersamaan, terdapat pengendara yang saling berboncengan melaju dari arah berlawanan. 

Nanda menduga, kedua pengendara tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali.  Akibatnya, insiden maut itu pun tak dapat dihindari. Kedua motor terlibat tabrakan adu banteng. 

"Kedua kendaraan tersebut menabrak depan antara depan," imbuhnya.

Akibat insiden itu, kedua korban yang saling mengendarai motornya masing-masing tewas di lokasi. Sementara, penumpang yang dibonceng menghembuskan nafas terakhirnya usai dilarikan ke Rumah Sakit.

"Kedua pengendara meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian penumpang dilarikan ke RS Hermina Serpong untuk perawatan medis. Kemudian meninggal dunia," pungkasnya.

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill