Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan membuka konsultasi secara daring untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait beragam permasalahan pertanahan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat Tangsel cukup hanya dengan mengunduh aplikasi yang dinamakan sebagai Sultan Tangsel.
“Siapapun masyarakat boleh bergabung dan berkonsultasi dengan tujuh administrator pertanahan kami," ujar Harison di Serpong, Kamis, 30 Desember 2021.
Misalnya, kata dia, masyarakat ingin bertanya mengenai proses sertifikatnya sampai di mana dengan menunjukkan nomor berkas yang dipegang pemohon melalui Sultan Tangsel tersebut.
Dengan begitu, pelayanan akan sangat mudah didapatkan oleh setiap masyarakat. Mereka tak perlu lagi datang ke kantor BPN.
Masyarakat hanya perlu membuka aplikasi. Seluruh keluhan dan pertanyaan dapat dituangkan dengan mengikuti pertemuan daring. "Sementara untuk mendapatkan ID meeting zoom, dapat melihat Instagram Sultan Tangsel," imbuhnya.
Harison menyebut, ada ketidaksinkronan jumlah berkas permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017-2020. Dari data kecamatan se-Tangsel terdapat sekira 5.000 berkas, sedangkan data di BPN Tangsel hanya sekitar 3.000 berkas.
Hal tersebut disebabkan beberapa faktor seperti dokumen yang belum lengkap, belum bayar pajak, koordinasi yang kurang, atau pemohon sudah pindah. Ada juga karena objek tanahnya masih sengketa dan beberapa penyebab lainnya.
“Sistem ini diharapkan bisa menampung keluhan masyarakat dan kita berkewajiban mendengar secara cepat," ucapnya.
Adapun jadwal Sultan Tangsel yakni, Senin hingga Jumat dengan Sesi 1 pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB. Sedangkan Sesi 2 pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGDunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews