Connect With Us

Pengedar Sabu di Pamulang Tangsel Dikendalikan WNI di Malaysia

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 19:54

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditembak mati oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro di Pamulang, Tangerang Selatan, dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

"Hasil interogasi penyidik bahwa mereka juga dalam mengedarkan sabu ada yang mengendalikan, seorang warga negara Indonesia yang berada di Malaysia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin 1 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pengendali bandar tersebut dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pengembangan terhadap anggota tersebut."Masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidik," ujarnya.

Menurut Zulpan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua tersangka agar tidak membahayakan masyarakat.

"Dilakukan tembakan ke udara tiga kali tapi para tersangka tidak berhenti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka UA di kaki kanan,” ujarZulpan.

Kemudian, sambung dia, HM tertembak di dada hingga meninggal pada saat perjalanan ke rumah sakit.

Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar sabu-sabu di Pamulang, Tangsel, pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 15.45 WIB karena berupaya kabur dengan menabrak seorang perempuan pengendara motor.

Selain menabrak seorang perempuan pengendara motor, kedua tersangka juga menabrak dua unit kendaraan roda empat.

Pengedar yang tewas tersebut diketahui berinisial HM. Sedangkan rekannya yang berinisial UA, 26, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat empat kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh.

Atas perbuatannya UA kini telah menyandang status tersangka dengan persangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kepolisian akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menderita kerugian materi dalam kejadian tersebut.

"Untuk ibu-ibu korban tadi kita bertanggung jawab. Dalam arti semua biaya bengkel, biaya pengobatan nanti kami yang tanggung semua. Ini adalah penangkapan pelaku narkoba. Dan yang melakukan penabrakan bukan kita, tapi pelaku narkoba itu sendiri," tutur Mukti.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill