Connect With Us

Pengedar Sabu di Pamulang Tangsel Dikendalikan WNI di Malaysia

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 19:54

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditembak mati oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro di Pamulang, Tangerang Selatan, dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

"Hasil interogasi penyidik bahwa mereka juga dalam mengedarkan sabu ada yang mengendalikan, seorang warga negara Indonesia yang berada di Malaysia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin 1 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pengendali bandar tersebut dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pengembangan terhadap anggota tersebut."Masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidik," ujarnya.

Menurut Zulpan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua tersangka agar tidak membahayakan masyarakat.

"Dilakukan tembakan ke udara tiga kali tapi para tersangka tidak berhenti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka UA di kaki kanan,” ujarZulpan.

Kemudian, sambung dia, HM tertembak di dada hingga meninggal pada saat perjalanan ke rumah sakit.

Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar sabu-sabu di Pamulang, Tangsel, pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 15.45 WIB karena berupaya kabur dengan menabrak seorang perempuan pengendara motor.

Selain menabrak seorang perempuan pengendara motor, kedua tersangka juga menabrak dua unit kendaraan roda empat.

Pengedar yang tewas tersebut diketahui berinisial HM. Sedangkan rekannya yang berinisial UA, 26, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat empat kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh.

Atas perbuatannya UA kini telah menyandang status tersangka dengan persangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kepolisian akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menderita kerugian materi dalam kejadian tersebut.

"Untuk ibu-ibu korban tadi kita bertanggung jawab. Dalam arti semua biaya bengkel, biaya pengobatan nanti kami yang tanggung semua. Ini adalah penangkapan pelaku narkoba. Dan yang melakukan penabrakan bukan kita, tapi pelaku narkoba itu sendiri," tutur Mukti.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill