Connect With Us

Ratusan Motor Parkir Sembarangan di Samping Mal Teras Kota Serpong Ditertibkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:05

Ratusan kendaraan yang terparkir sembarangan di sisi jalan kawasan Teras Kota Mal BSD, Serpong, Kota Tangsel ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu, 12 Januari 2022. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan kendaraan yang terparkir sembarangan di sisi jalan kawasan Teras Kota Mal BSD, Serpong, Kota Tangsel ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu, 12 Januari 2022. 

Sekretaris Dishub Kota Tangsel Ika menuturkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir tanpa mematuhi aturan. 

"Kami jajaran Dishub beserta Kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap parkir yang sudah melebihi satuan ruang parkir (SRP)," ujar Ika saat dikonfirmasi. 

Keberadaan kawasan parkir ini dilaporan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan berlalu lintas di sekitar lokasi. 

"Kenapa dilakukan penertiban, karena ini salah satunya sudah merugikan terhadap pengguna jalan serta telah mengganggu ketertiban lalu lintas di  jalan tersebut," terangnya. 

Ika menyebut ada sekitar 150 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di lokasi langsung ditertibkan.

"Sebenarnya saat ditertibkan, kendaraan itu sudah terparkir. Itu motor semua. Kalau mobil tidak ada karena memang tidak boleh di situ," paparnya. 

Penertiban kali ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Ratusan motor tersebut, dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tak mengganggu lalu lintas. 

"Pertama, kita persuasif. Karena semuanya kan masyarakat kita juga. Artinya ketegasan bisa kita ambil setelah kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hari ini kita beri tahu batasan parkir yang benar," terangnya. 

Namun jika pelanggaran itu terus berlanjut di kemudian hari, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi. 

Ke depannya penertiban dan pengawasan kawasan parkir ini akan terus dilakukan secara rutin demi kenyamanan pengguna jalan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill