Connect With Us

3 Bulan Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Pamulang Disegel 

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Januari 2022 | 19:08

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyegel bangunan tak berizin yang berlokasi tepat di pinggir Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bangunan tak berizin yang berlokasi tepat di pinggir Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan disegel petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu, 19 Januari 2022. 

Bangunan itu baru disegel petugas setelah tiga bulan berdiri. Proses pembangunan yang dilakukan sejak akhir tahun kemarin, berjalan tanpa menyertakan izin. Selain perizinan, plang proyek pun tak tampak di lokasi. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel Suherman menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memanggil pemilik atau pengelola proyek terkait perizinan ini.  Namun yang bersangkutan tak merespon pemanggilan. 

"Sudah memanggil dua kali. Jadi kami tidak mendapatkan keterangan pengusahanya," jelas Suherman saat menyegel bangunan tersebut. 

Atas hal itu, pihak pengelola dinyatakan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6/2015 tentang Bangunan Gedung.

"Kami dari pimpinan disuruh menyegel sesuai peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung yang tidak memiliki izin, sehingga tak boleh membangun terlebih dahulu," tegasnya.

Selain disegel, Suherman juga melarang para pekerja untuk melanjutkan pembangunan. Puluhan pekerja pun, tidak diperbolehkan kembali tinggal di bangunan tersebut.

Diketahui, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.300 meter persegi ini, rencananya akan dibangun menjadi gudang besi.

Saat proses penyegelan dilakukan, bangunan utama sudah tampak berdiri. Namun, proses pembangunan masih berlangsung.

"Gudang besi. Mulai pengerjaan dari tiga bulan yang lalu. Total kami di sini sekitar 20 orang," tutur Zulham, 46, pengawas pembangunan. 

Zulham mengaku memang sejak awal bangunan yang dikerjainya ini tak memiliki izin. Namun sebagai pekerja, ia hanya mengikuti permintaan atasannya saja.

"Izin katanya lagi diurus. Kemarin kami sempat mau berhenti (kerja) disuruh bos, karena masalah izin ini. Tapi saya lanjut," singkatnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill