Connect With Us

3 Bulan Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Pamulang Disegel 

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Januari 2022 | 19:08

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyegel bangunan tak berizin yang berlokasi tepat di pinggir Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bangunan tak berizin yang berlokasi tepat di pinggir Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan disegel petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu, 19 Januari 2022. 

Bangunan itu baru disegel petugas setelah tiga bulan berdiri. Proses pembangunan yang dilakukan sejak akhir tahun kemarin, berjalan tanpa menyertakan izin. Selain perizinan, plang proyek pun tak tampak di lokasi. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel Suherman menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memanggil pemilik atau pengelola proyek terkait perizinan ini.  Namun yang bersangkutan tak merespon pemanggilan. 

"Sudah memanggil dua kali. Jadi kami tidak mendapatkan keterangan pengusahanya," jelas Suherman saat menyegel bangunan tersebut. 

Atas hal itu, pihak pengelola dinyatakan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6/2015 tentang Bangunan Gedung.

"Kami dari pimpinan disuruh menyegel sesuai peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung yang tidak memiliki izin, sehingga tak boleh membangun terlebih dahulu," tegasnya.

Selain disegel, Suherman juga melarang para pekerja untuk melanjutkan pembangunan. Puluhan pekerja pun, tidak diperbolehkan kembali tinggal di bangunan tersebut.

Diketahui, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.300 meter persegi ini, rencananya akan dibangun menjadi gudang besi.

Saat proses penyegelan dilakukan, bangunan utama sudah tampak berdiri. Namun, proses pembangunan masih berlangsung.

"Gudang besi. Mulai pengerjaan dari tiga bulan yang lalu. Total kami di sini sekitar 20 orang," tutur Zulham, 46, pengawas pembangunan. 

Zulham mengaku memang sejak awal bangunan yang dikerjainya ini tak memiliki izin. Namun sebagai pekerja, ia hanya mengikuti permintaan atasannya saja.

"Izin katanya lagi diurus. Kemarin kami sempat mau berhenti (kerja) disuruh bos, karena masalah izin ini. Tapi saya lanjut," singkatnya.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill