Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pasca keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder Joy, snack tersebut tidak ditemukan lagi di beberapa minimarket yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti di minimarket kawasan Serua dan Perumahan Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat. Kinder Joy sudah tidak tertera di etalase minimarket.
"Sudah ditarik sama BPOM, katanya mengandung salmonella gitu," ujar petugas kasir Alfamidi Serua seperti dilansir dari Kompas, Selasa 12 April 2022.
Tak hanya itu, di Indomaret Perumahan Bukit Nusa Indah, pegawai minimarket mengatakan stok telur coklat itu juga kosong.
"Lagi ditarik BPOM, soalnya ada berita mengandung bakteri apa gitu, mulai kemarin (ditarik)," ungkap petugas kasir Indomaret.
Di seberang Indomaret Perumahan Bukit Nusa Indah, yakni Alfamart juga tidak menjual Kinder Joy sejak kemarin. "Kita lagi enggak jual dari kemarin. Ditarik sama BPOM, katanya ada salmonella-nya gitu," pungkas kasir Alfamart.
Seperti diketahui sebelumnya, BPOM RI menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder. Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas keterangan tertulis BPOM, Senin 11 April 2022.
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews