Connect With Us

Sempat Kejang, Warga Ciputat Tangsel Wafat saat Perjalanan Mudik ke Wonogiri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Mei 2022 | 10:00

Jenazah warga Ciputat, Kota Tangsel yang wafat saat naik bus ke Wonogiri dievakuasi ke ambulans, Sabtu 30 April 2022. (Kompas.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal saat perjalanan mudik ke Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu 30 April 2022.

Pemudik yang diketahui bernama Sutino, 51, ini pergi bersama istrinya Istikomah, 51, dengan menumpangi bus Sinar Jaya, pada pukul 03.30 WIB.

Namun ketika bus hampir sampai di jembatan layang Simpang Jomin, Purwakarta, Jawa Barat, korban tiba-tiba kejang dan kesulitan bernapas. 

"Mereka berdua duduk bersebelahan di bangku bus dekat pintu belakang. Pada saat dalam perjalanan, tepatnya sebelum jembatan layang Jomin sekitar jam 06.30 WIB, tiba-tiba korban kejang dan susah bernapas," ujar Kapolsek Kotabaru, Polres Karawang Ipda Dede Komara, seperti dilansir dari Kompas.

Kemudian istri korban meminta tolong kepada sopir bus untuk menghentikan kendaraannya dan mencari mencari klinik atau rumah sakit terdekat.

Bus tersebut akhirnya berhenti di SPBU Pangulah. Namun tidak lama kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Petugas Kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencarikan ambulans. Jenazah kemudian dibawa kembali ke Ciputat. 

"Jenazah korban dibawa oleh istrinya didampingi tetangga yang kebetulan satu bus kembali ke Ciputat dengan menggunakan ambulans Albadi," ungkap Dede.

Adapun bus tersebut kemudian kembali melanjutkan perjalanan ke arah Wonogiri.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill