Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal saat perjalanan mudik ke Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu 30 April 2022.
Pemudik yang diketahui bernama Sutino, 51, ini pergi bersama istrinya Istikomah, 51, dengan menumpangi bus Sinar Jaya, pada pukul 03.30 WIB.
Namun ketika bus hampir sampai di jembatan layang Simpang Jomin, Purwakarta, Jawa Barat, korban tiba-tiba kejang dan kesulitan bernapas.
"Mereka berdua duduk bersebelahan di bangku bus dekat pintu belakang. Pada saat dalam perjalanan, tepatnya sebelum jembatan layang Jomin sekitar jam 06.30 WIB, tiba-tiba korban kejang dan susah bernapas," ujar Kapolsek Kotabaru, Polres Karawang Ipda Dede Komara, seperti dilansir dari Kompas.
Kemudian istri korban meminta tolong kepada sopir bus untuk menghentikan kendaraannya dan mencari mencari klinik atau rumah sakit terdekat.
Bus tersebut akhirnya berhenti di SPBU Pangulah. Namun tidak lama kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Petugas Kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencarikan ambulans. Jenazah kemudian dibawa kembali ke Ciputat.
"Jenazah korban dibawa oleh istrinya didampingi tetangga yang kebetulan satu bus kembali ke Ciputat dengan menggunakan ambulans Albadi," ungkap Dede.
Adapun bus tersebut kemudian kembali melanjutkan perjalanan ke arah Wonogiri.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews