Connect With Us

Perjuangan Pemudik ke Pelabuhan Merak, dari Tangsel Habiskan Waktu 11 Jam

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 30 April 2022 | 20:30

Para pemudik dengan mobil dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi menghabiskan waktu sekitar 10-11 jam untuk sampai di Pelabuhan Merak, Cilegon. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Para pemudik dengan mobil dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi menghabiskan waktu sekitar 10-11 jam untuk sampai di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Sony, warga Pamulang, Tangerang Selatan, mulai mengantre di Pelabuhan Merak pukul 11.30 WIB, Sabtu 30 April 2022. Padahal, dia bergeser ke Merak dari kediamannya pada Jumat 29 April 2022 pukul 21.00 WIB.

“Mungkin ini sudah risiko karena sangat banyak orang yang mudik serentak," ujar pria yang akan mudik ke Lampung itu di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan Agus Salim, warga Bantargebang, Bekasi, menyebut bahwa dia dan keluarganya baru tiba di Pelabuhan Merak sekitar pukul 11.30 WIB. "Padahal kami berangkat Jumat 29 April pukul 19.00 WIB," ungkap Agus di Pelabuhan Merak.

Agus, yang hendak pulang ke Palembang, mengaku terkejut dengan waktu tempuh yang mereka lalui ke Merak. Pada musim mudik sebelum pandemi, durasi perjalanan tidak selama itu.

"Namun, ya, dinikmati saja. Mungkin ini karena sudah dua tahun tidak ada mudik," ujarnya.

Pemudik dari Kemayoran, Jakarta Pusat, Eko, juga tidak habis pikir dengan lamanya masa yang mereka arungi di jalan.

Eko beserta anak istrinya baru tiba pukul 10.00 WIB, Sabtu 30 April 2022, padahal mereka beranjak dari rumah pukul pada Jumat 29 April 2022 di kisaran pukul 19.45 WIB. "Sebelumnya tidak pernah begini. Semoga menjadi pelajaran ke depan," kata Eko.

Dari hasil perbincangan Antara dengan beberapa pemudik mobil di Pelabuhan Merak, mereka menyebutkan mulai menghadapi kepadatan kendaraan ketika memasuki tol Tangerang-Merak.

Ketika memasuki Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, pemudik banyak diarahkan.oleh polisi untuk keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat atau Serang Timur demi menekan jumlah kendaraan di Gerbang Tol Merak.

Kondisi tersebut membuat kemacetan bahkan sampai ke jalur arteri. Hal itu ditambah lagi dengan pemberlakuan buka tutup oleh polisi di beberapa titik dan terjadinya puncak arus mudik pada 29-30 April 2022.

Kebijakan-kebijakan itu terpaksa dilakukan supaya mengurai keramaian yang terjadi di Pelabuhan Merak. Polisi sengaja menghentikan kendaraan-kendaraan ketika Pelabuhan Merak dalam kondisi penuh.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill