Connect With Us

Pembunuh Wanita di Indekost Serpong Tangsel Ditangkap, Terlacak dari Ponsel Korban yang Dicuri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:36

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap terduga pembunuh wanita berinisial SL, 35, di dalam indekost, Jalan Bhayangkara RT2/5, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku seorang pria berinisial AJL alias J ditangkap pada Selasa 28 Juni 2022, pukul 00.37 WIB, setelah polisi melacak ponsel korban yang dicuri tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, saat dilakukan pengecekan di TKP diketahui satu unit ponsel Samsung J7 Pro warna hitam milik korban telah hilang dan diduga diambil pelaku.

"Sebelum tewas korban mengaku kepada tetangga indekostnya, bila ponselnya dicuri," ungkap Kapolres,

Setelah ditelusuri ternyata ponsel tersebut sudah berada di tangan ke dua. Ponsel itu sebelumnya dijual pelaku kepada temannya berinisial S dengan harga sangat murah sekitar Rp30 ribu.   

Kemudian, polisi mengamankan S di kontrakan di Kampung Plered, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, lengkap dengan satu unit ponsel Samsung J7 Pro warna hitam.

Dari keterangan S, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Akhirnya L ditangkap di indekost di RT15/05, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. 

Kapolres memastikan, bila hubungan korban dengan pelaku tidaklah saling kenal. "Tersangka sudah ditangkap, saat ini masih proses penyelidikan di Mapolres," ujar Kapolres,

Seperti diberitakan sebelumnya, SL ditemukan saat berteriak meminta tolong dengan kondisi bersimbah darah di depan kamar kostnya di daerah Serpong Utara. Ia mendapat sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Saat dilakukan pertolongan ke rumah sakit, nyawa korban tidak selamat karena kehabisan darah.

Tetangga korban mengaku sempat mendengar korban berteriak didatangi maling. Namun, saat ditemukan korban masih dalam keadaan kritis.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

KAB. TANGERANG
Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Senin, 19 Januari 2026 | 17:51

Mobilitas masyarakat yang melintasi Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kini tak lagi terkendala. Sebab jalan desa sepanjang 1,3 kilometer tersebut kini telah mulus.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill