Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TANGERANGNEWS.com-PLN akan melakukan pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa 25 Oktober 2022.
Pemadaman itu diumumkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Serpong melalui surat bernomor 3660/DIS.03.01/E32060000/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Manager PLN UP3 Serpong Adi Purwono dalam surat pemberitahuan itu menyebutkan penghentian aliran listrik sementara itu dilakukan untuk pengganti dan PAT Trafo. Hal itu untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah kerja PLN UPT 3 Serpong.
"Waktu padam pertama pukul 11.00-11.30 WIB. Padam kedua pukul 13.00 WIB," katanya.
Adapun untuk wilayah yang terkena pemadaman yakni Perumahan BSD Green Cove, Cluster Herigt, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, SMA PGRI, Kelurahan Cilenggang.
"Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut hadap menghubungi Maizil Kurniawan di nomor 0812-6688-6655 atau Rizki di nomor 0821-1365-4315," jelasnya.
Atas rencana pemadaman listrik tersebut, Disdukcapil Kota Tangsel melalui akun resmi instagramnya, mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online sebelum pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut untuk menghindari terganggunya pelayanan akibat mati listrik, meskipun Disdukcapil telah mengantisipasi dengan menyediakan genset.
"Semoga dengan genset yang ada tetap mampu melayani tanpa kurang apapun. Semoga di titik layanan lainnya seperti gerai-gerai Dukcapil pun tersedia genset, sebagai back up dengan matinya listrik tersebut," tulis akun @kadis_dukcapil.tangsel.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews