Connect With Us

31 Oktober Ada Gangguan Aliran Air Perumdam TKR di Serpong Tangsel, Ini Pemukiman yang Terdampak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:46

Ilustrasi petugas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) mengumumkan adanya gangguan aliran air di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Senin 31 Oktober2022.

Melalui Instagram resminya @perumdamtkr, potensi gangguan pelayanan air bersih itu terjadi karena akan dilakukan pekerjaan pengurasan resevoir di Booster Pump Villa Melati Mas.

"Estimasi pekerjaan 8 jam, dimulai pekerjaan pukul 10.00-18.00 WIB, prediksi gangguan aliran air kecil/mati," tulis pengumuman tersebut, Minggu 30 Oktober 2022.

Adapun wilayah Serpong yang terdampak akibat pekerjaan tersebut antara lain:

    1. Perumahan Villa Melati Mas

    2. Perumahan Serpong Park

    3. Perumahan Pondok Jagung

    4. Perumahan BSM

    5. Perumahan Lesbeles

    6. Resident One

    7. Perumahan Alam Sutra

    8. Perumahan Graha Serpong

 

Atas adanya gangguan tersebut, Perumdam TKR mengimbau kepada pelanggan di area terdampak agar menampung air selama pekerjaan dilakukan.

"Demikian kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya serta kekurangan pelayanan kami," tulisnya.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill