Connect With Us

Rekontruksi Pembunuhan Wanita Terbungkus Seprai, Tersangka Peragakan 46 Adegan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2023 | 14:49

Tersangka warga negara Sri Lanka berinisial SRH alias Sham memeragakan adegan mencekik korban Elis Sugiharto ES, 49, hingga tewas dalam rekonstruksi ulang, Rabu 4 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES, 49, yang jasadnya ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu 14 Desember 2022, lalu. 

Tersangkanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH alias Sham.

"Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 4 Januari 2023.

Ia mengatakan, rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 reka adegan," ungkap Zain.

Dimulai dari empat hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet.

"Lalu terjadilah pembunuhan itu, lalu jasad korban dimasukkan ke dalam ke mobil Honda HRV milik korban," ungkap Zain.

Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk, Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak lima adegan.

"Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun. Kemudian membuang korban ke dalam Sungai Cisadane. Setelah itu, tersangka membawa mobil korban menuju ke Solo untuk dijual," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B-1012-DFQ milik korban kepada penadah berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Kini mereka telah telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota. Tersangka ES dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill