Connect With Us

Rekontruksi Pembunuhan Wanita Terbungkus Seprai, Tersangka Peragakan 46 Adegan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2023 | 14:49

Tersangka warga negara Sri Lanka berinisial SRH alias Sham memeragakan adegan mencekik korban Elis Sugiharto ES, 49, hingga tewas dalam rekonstruksi ulang, Rabu 4 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES, 49, yang jasadnya ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu 14 Desember 2022, lalu. 

Tersangkanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH alias Sham.

"Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 4 Januari 2023.

Ia mengatakan, rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 reka adegan," ungkap Zain.

Dimulai dari empat hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet.

"Lalu terjadilah pembunuhan itu, lalu jasad korban dimasukkan ke dalam ke mobil Honda HRV milik korban," ungkap Zain.

Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk, Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak lima adegan.

"Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun. Kemudian membuang korban ke dalam Sungai Cisadane. Setelah itu, tersangka membawa mobil korban menuju ke Solo untuk dijual," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B-1012-DFQ milik korban kepada penadah berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Kini mereka telah telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota. Tersangka ES dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill