Connect With Us

Rekontruksi Pembunuhan Wanita Terbungkus Seprai, Tersangka Peragakan 46 Adegan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2023 | 14:49

Tersangka warga negara Sri Lanka berinisial SRH alias Sham memeragakan adegan mencekik korban Elis Sugiharto ES, 49, hingga tewas dalam rekonstruksi ulang, Rabu 4 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES, 49, yang jasadnya ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu 14 Desember 2022, lalu. 

Tersangkanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH alias Sham.

"Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 4 Januari 2023.

Ia mengatakan, rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 reka adegan," ungkap Zain.

Dimulai dari empat hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet.

"Lalu terjadilah pembunuhan itu, lalu jasad korban dimasukkan ke dalam ke mobil Honda HRV milik korban," ungkap Zain.

Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk, Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak lima adegan.

"Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun. Kemudian membuang korban ke dalam Sungai Cisadane. Setelah itu, tersangka membawa mobil korban menuju ke Solo untuk dijual," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B-1012-DFQ milik korban kepada penadah berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Kini mereka telah telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota. Tersangka ES dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

WISATA
Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Jumat, 19 Juli 2024 | 17:03

Benton Junction di area Supermall Karawaci Tangerang, menghadirkan tenant-tenant kuliner terkini yang semakin lengkap untuk menarik pengunjung khususnya di area tersebut.

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:16

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill