Connect With Us

Mayat Wanita Terbungkus Seprai di Cisadane Warga Ciputat Tangsel, Dilaporkan Suaminya Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:20

Evakuasi mayat wanita terbungkus kain seprai di Sungai Cisadane, Babakan, Kota Tangerang, Rabu 14 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Identitas mayat wanita terbungkus kain seprai di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, pada Rabu 14 Desember 2022 lalu, telah terungkap.

Korban diketahui bernama Elis Sugiarti, berusia umur 49 tahun, warga Perum Taman Rempoa Indah, Kecamatan Ciputat, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho identitas korban ini terungkap berdasarkan keterangan dari suami korban yang mengenali dari ciri-ciri tato gambar kupu-kupu pada di leher belakang dan tato teratai di dada kiri.

"Selain itu juga ada kalung emas yang ditemukan pada korban dan teridentifikasi dari hasil pengecekan sidik jari oleh Tin Inafis Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain, Minggu 18 Desember 2022.

Korban telah dilaporkan hilang oleh suaminya Rene Tumbelaka, pada Kamis, 8 Desember 2022 sejak pukul 11.00 WIB. Terakhir diketahui korban keluar rumah dengan membawa mobil Honda HRV.

"Dia pergi ke rumahnya yang disewa orang lain di Perum Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel," ungkap Zain.

Jenazah korban sudah selesai dilakukan autopsi RSUD Kabupaten Tangerang pada 14 Desember 2022. Kemudian sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan pada 15 Desember 2022.

Menurut Kapolres kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil autopsi akan kami sampaikan nanti sekaligus hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangsel," ujar Zain.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill