Connect With Us

Polres Tangsel Tengah Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi UPH

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:29

Bukti luka yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Anisa Sakinah, diduga akibat dianiaya mantan pacarnya, Sabtu 18 Februari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Laporan dugaan penganiayaan yang diduga menimpa mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Annisa Sakinah, dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh teman pria korban, Benedict Jevon Kusuma, dilaporkan pada 15 Februari 2023. 

"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Sabtu 18 Februari 2023, 

Lalu, saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan pihak Reskrim Polres Tangsel, sebagai tindak lanjut laporan mahasiswi jurusan management business tersebut. 

"Kita masih lakukan pemeriksaan dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujar Galih. 

Terhadap bekas luka yang dialami korban atas dugaan kekerasan oleh kekasihnya itu, petugas dan korban pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Kota Tangsel. 

"Lukanya sudah kita visum, saat ini kami selidiki dan masih memintai keterangan pelapor," ungkapnya. 

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dalami Anisa viral di setelah ia memposting kejadian itu media sosial.

Melalui akun twitternya, @annisasknh8, ia juga membagikan bukti foto-foto sejumlah luka yang cukup parah akibat penganiayaan yang dialami.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill