Connect With Us

Airin Sebut Dapat Pelajaran Berharga saat Jadi Wali Kota Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 8 April 2023 | 13:28

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengungkapkan pelajaran berharga yang ia dapatkan usai menjabat.

Hal itu ia ungkapkan melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada, Jumat 7 April 2023 lalu.

Wanita yang menjabat selama dua periode, yakni sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021 itu mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru saat terpilih menjadi Wali Kota Tangsel.

"Pada saat saya terpilih di Tangerang Selatan itu menjadi bekal yang sangat luar biasa buat saya," ujarnya seperti dikutip, Sabtu 8 April 2023.

Airin menyebut pengalaman itu membuatnya mampu menentukan skala prioritas serta mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat mengingat keterbatasan waktu lima tahun menjabat.

"Tidak mungkin saya bisa memenuhi semua keinginan masyarakat, tetapi bagaimana saya membuat dengan keterbatasan daerah baru untuk bisa jadi lebih baik," katanya.

Lanjutnya, menjadi orang nomor satu di Tangsel menjadi sebuah tantangan lantaran merupakan wilayah yang baru saja dimekarkan, sehingga Airin bertekad meninggalkan warisan pembangunan yang dapat diteruskan oleh Wali Kota selanjutnya.

"Bagaimana membuat legacy yang saya tinggalkan bisa bermanfaat. Biarkanlah masyarakat yang menilai," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill