Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026
Senin, 30 Maret 2026 | 10:40
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Tangerang Selatan merupakan kotamadya hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008 silam.
Berdiri di wilayah seluas 164,86 kilometer persegi, Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki sebanyak tujuh kecamatan dan 54 kelurahan.
Di antara tujuh kecamatan tersebut, terdapat beberapa kecamatan yang memiliki jumlah penduduk cukup padat. Bahkan, mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.
Adapun menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) total keseluruhan penduduk yang mendiami kecamatan di Tangsel mencapai 1.378.466 jiwa.
Berikut daftar kecamatan terpadat di Tangsel berdasarkan data BPS:
1. Kecamatan Pamulang
Tidak lain dan tidak bukan, posisi pertama ditempati oleh kecamatan yang pernah menjadi bagian Kecamatan Ciputat. Kecamatan Pamulang memiliki jumlah penduduk sebanyak 311.189 jiwa
2. Kecamatan Pondok Aren
Kecamatan yang berdiri sejak 1982 hasil dari pemekaran Kecamatan Ciledug saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang ini memiliki jumlah penduduk mencapai 296.659 jiwa.
3. Kecamatan Ciputat
Berasal dari penggalan kata Cai yang berarti air dan Putat adalah pohon putat, Kecamatan Ciputat yang memiliki sejarah pusat pertempuran antara tentara Belanda dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia ini mempunyai jumlah penduduk sebanyak 213.275 jiwa
4. Kecamatan Ciputat Timur
Kecamatan Ciputat Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ciputat dengan jumlah penduduk mencapai 173.110 jiwa
Demikian beberapa daftar jumlah kecamatan dengan penduduk terpadat di Kota Tangsel. Semoga bermanfaat!
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews