Connect With Us

Polisi Mulai Usut Kasus Bullying Siswi SMAN 4 Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 Januari 2024 | 08:18

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswi SMAN 4 Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara korban tengah dalam pendampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses pendalaman kasus bullying tersebut.

"Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi," ucap Alvino pada Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Alvino menyebut korban telah melaporkan pelaku yang diketahui juga alumni dari SMAN 4 Tangsel.

"Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," tukasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus bullying kepada pihak kepolisian.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan aksi pembullyan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel berinisial A. 

Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill