Connect With Us

Polisi Mulai Usut Kasus Bullying Siswi SMAN 4 Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 Januari 2024 | 08:18

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswi SMAN 4 Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara korban tengah dalam pendampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses pendalaman kasus bullying tersebut.

"Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi," ucap Alvino pada Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Alvino menyebut korban telah melaporkan pelaku yang diketahui juga alumni dari SMAN 4 Tangsel.

"Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," tukasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus bullying kepada pihak kepolisian.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan aksi pembullyan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel berinisial A. 

Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill