MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswi SMAN 4 Kota Tangsel.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
Sementara korban tengah dalam pendampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses pendalaman kasus bullying tersebut.
"Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi," ucap Alvino pada Rabu, 17 Januari 2024.
Lebih lanjut, Alvino menyebut korban telah melaporkan pelaku yang diketahui juga alumni dari SMAN 4 Tangsel.
"Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," tukasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus bullying kepada pihak kepolisian.
"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan pada Kamis, 18 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan aksi pembullyan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel berinisial A.
Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.
Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.
Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.
Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews