Connect With Us

Polisi Mulai Usut Kasus Bullying Siswi SMAN 4 Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 Januari 2024 | 08:18

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswi SMAN 4 Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara korban tengah dalam pendampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses pendalaman kasus bullying tersebut.

"Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi," ucap Alvino pada Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Alvino menyebut korban telah melaporkan pelaku yang diketahui juga alumni dari SMAN 4 Tangsel.

"Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," tukasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus bullying kepada pihak kepolisian.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan aksi pembullyan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel berinisial A. 

Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill