Connect With Us

Polisi Mulai Usut Kasus Bullying Siswi SMAN 4 Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 Januari 2024 | 08:18

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswi SMAN 4 Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Sementara korban tengah dalam pendampingan oleh PPA pasca aksi pembullyan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangsel AKP Alvino menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses pendalaman kasus bullying tersebut.

"Nanti untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi," ucap Alvino pada Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Alvino menyebut korban telah melaporkan pelaku yang diketahui juga alumni dari SMAN 4 Tangsel.

"Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," tukasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya kasus bullying kepada pihak kepolisian.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Humas SMAN 4 Tangsel Ibni Afan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan aksi pembullyan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel berinisial A. 

Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua pelaku berinisial P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill