Connect With Us

Barang Milik Daerah di Tangsel Dilelang, Begini Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:36

Menara pandang di gedung Puspemkot Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar lelang atas Barang Milik Daerah (BMD).

Barang Milik Daerah yang dilelang meliputi objek barang bergerak berupa kendaraan roda empat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel Billy menjelaskan, calon peserta yang ingin ikut dalam lelang tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pendaftaran dilakukan melalui website resmi, lelang.go.id atau di portal.lelang.go.id. 

Adapun persyaratannya, calon peserta mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening atas nama pribadi.

Lebih lanjut, Billy menerangkan mekanisme lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang atau melalui internet (e-auction) secara terbuka (open bidding) dengan browser lelang.go.id atau portal.lelang.go.id

Rencananya, lelang akan dilakukan mulai 16 hingga 23 Februari 2024, pukul 09.05 waktu server.

 "Sedangkan untuk objek lelang dalam kondisi apa adanya," ucap Billy.

Adapun spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat secara langsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, tepatnya di Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 10:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan Tempat Pembuangan Akhir TPA) Rawa Kucing masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung sampah hingga tahun 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill