Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menahan pemilik salah satu tempat hiburan malam di wilayah Tangerang atas kasus pencabulan bocah di bawah umur, Jumat 14 Juni 2024.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan polres Tangerang Selatan sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku berinisial BL. Selanjutnya dilakukan penahanan kepada tersangka untuk menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur sudah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka," katanya.
Tersangka sendiri ditahan atas laporan polisi TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN pada 17 November 2023 lalu.
Ia dijerat atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016.
Namun pihak Polres Tangsel belum bisa membeberkan secara lengkap terkait kronologis pencabulan tersebut.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews