Connect With Us

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemilik Tempat Hiburan Malam di Tangsel Ditangkap

Yanto | Jumat, 14 Juni 2024 | 15:58

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menahan pemilik salah satu tempat hiburan malam di wilayah Tangerang atas kasus pencabulan bocah di bawah umur, Jumat 14 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan polres Tangerang Selatan sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku berinisial BL. Selanjutnya dilakukan penahanan kepada tersangka untuk menjalani proses hukum.

"Alhamdulillah pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur sudah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka," katanya.

Tersangka sendiri ditahan atas laporan polisi TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN pada 17 November 2023 lalu.

Ia dijerat atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016.

Namun pihak Polres Tangsel belum bisa membeberkan secara lengkap terkait kronologis pencabulan tersebut.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill