Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menahan pemilik salah satu tempat hiburan malam di wilayah Tangerang atas kasus pencabulan bocah di bawah umur, Jumat 14 Juni 2024.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan polres Tangerang Selatan sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku berinisial BL. Selanjutnya dilakukan penahanan kepada tersangka untuk menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur sudah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka," katanya.
Tersangka sendiri ditahan atas laporan polisi TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN pada 17 November 2023 lalu.
Ia dijerat atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016.
Namun pihak Polres Tangsel belum bisa membeberkan secara lengkap terkait kronologis pencabulan tersebut.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews