Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Aliansi Mahasiswa Hukum se-Jabodetabek menolak komika Marshel Widianto yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penolakan tersebut ditunjukkan dalam aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Aksi tersebut menolak komika Marshel Widianto yang diusung oleh partai Gerindra sebagai bakal calon (balon) Wakil Wali Kota Tangsel pada pilkada 2024.
Koordinator lapangan (Korlap) Adi Harianto mengatakan aksinya sebagai upaya menyuarakan masyarakat Kota Tangsel yang menolak Marshel Widianto lantaran sosoknya yang kontroversial.
"Sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur," kata Adi.
Hal ini menurutnya sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin.
Marshel juga pernah dipanggil dan diselidiki oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya pada 7 April 2022, lantaran membeli 76 video dan foto syur seorang wanita.
"Dengan adanya kasus tersebut, KPU Tangsel harus tegas dalam menerima ataupun memverifikasi berkas pencalonan Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel.
"Sebab dalam PKPU No 8 Tahun 2024 pasal 14 Huruf H, berisi calon kepala daerah harus tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian," tegas Adi.
Dengan adanya beberapa kasus tersebut, Aliansi Mahasiswa Hukum Se-jabodetabek dengan tegas menutut kepada KPU Tangsel untuk menolak Marshel Widianto.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews