Connect With Us

Mahasiswa Tolak Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Yanto | Jumat, 12 Juli 2024 | 15:58

Aliansi Mahasiswa Hukum se-Jabodetabek aksi damai tolak komika Marshel Widianto maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 11 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Aliansi Mahasiswa Hukum se-Jabodetabek menolak komika Marshel Widianto yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penolakan tersebut ditunjukkan dalam aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Aksi tersebut menolak komika Marshel Widianto yang diusung oleh partai Gerindra sebagai bakal calon (balon) Wakil Wali Kota Tangsel pada pilkada 2024.

Koordinator lapangan (Korlap) Adi Harianto mengatakan aksinya sebagai upaya menyuarakan masyarakat Kota Tangsel yang menolak Marshel Widianto lantaran sosoknya yang kontroversial.

"Sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur," kata Adi.

Hal ini menurutnya sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin.

Marshel juga pernah dipanggil dan diselidiki oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya pada 7 April 2022, lantaran membeli 76 video dan foto syur seorang wanita.

"Dengan adanya kasus tersebut, KPU Tangsel harus tegas dalam menerima ataupun memverifikasi berkas pencalonan Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel.

"Sebab dalam PKPU No 8 Tahun 2024 pasal 14 Huruf H, berisi calon kepala daerah harus tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian," tegas Adi.

Dengan adanya beberapa kasus tersebut, Aliansi Mahasiswa Hukum Se-jabodetabek dengan tegas menutut kepada KPU Tangsel untuk menolak Marshel Widianto.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill