Connect With Us

Jaga Shift Malam, Pagi-pagi Satpam di Pondok Aren Tangsel Ditemukan Tewas Tergeletak

Yanto | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:27

Petugas Kepolisian mengevakuasi satpam yang tewas saat jaga gedung di Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis 18 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial AD, 48, yang berprofesi sebagai satpam di salah satu gedung di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa, Kamis 18 Juli 2024, pagi.

Berdasarkan informasi, korban sebelumnya bekerja sift malam. Lalu, sekitar pukul 6.25 WIB pagi, korban ditemukan oleh OB setempat tergeletak di pos jaga basement gedung tersebut. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat menjelaskan korban meninggal dunia murni karena sakit. Apalagi korban mempunyai riwayat penyakit yang diidapnya. 

"Itu security kompleks gedung tersebut, dia maksain jaga malam, jatuh baru ditemukan pagi tadi pagi oleh OB," ujar Bambang saat dikonfirmasi. 

Selanjutnya, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan agar jenazah tidak dilakukan autopsi. 

"Selanjutnya korban langsung dibawa pulang ke rumah duka berencana untuk dimakamkan di kampung istrinya di daerah Kuningan, Jawa Barat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill