Connect With Us

Warna Pink Jadi Ciri Khas Rama-Shinta di Pilkada Tangsel, Ini Maknanya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2024 | 20:22

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Ruhamaben dan Shinta meluncurkan warna pink dan #TangselBanget sebagai identitas kampanye mereka, Senin 16 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Ruhamaben dan Shinta (Rama-Shinta), resmi meluncurkan warna pink sebagai identitas kampanye mereka.

Menurut Ruhamaben, warna pink bukan sekadar pilihan estetis. Dipilihnya warna ini sebagai simbol dari semangat Kreatif, Relijius, dan Modern.

“Warna ini melambangkan kreativitas dan semangat muda yang segar. Kami ingin membawa energi positif dan inovasi baru untuk Tangsel,” ujarnya saat peluncuran Warna Pink dan Hastag #TangselBanget, Senin 16 September 2024.

Warna pink juga dinilai hangat, ramah, dan menyatukan, seperti visi mereka untuk merangkul semua lapisan masyarakat.

Kreatif mewakili semangat inovasi, menciptakan solusi baru untuk masalah lama. Relijius menjadi fondasi penting yang menyeimbangkan antara kreativitas dan modernitas, dengan nilai-nilai etika dan moral yang kuat.

Sementara itu, Modern berarti membangun Tangsel yang maju, beradaptasi dengan perkembangan zaman, tapi tetap mengakar pada nilai-nilai lokal.

“Kreativitas itu perlu, tapi harus tetap terarah oleh nilai-nilai relijius. Kita mau membangun kota yang inovatif dan modern, tapi tetap diisi oleh kebaikan dan moral yang kuat,” jelas Ruhamaben.

Shinta menambahkan bahwa pink juga melambangkan kebahagiaan dan keseimbangan.

“Kalau kita bisa membawa kebahagiaan dan keseimbangan, terutama untuk keluarga-keluarga di Tangsel, maka semua elemen masyarakat akan ikut merasakan dampaknya. Warna pink ini mewakili semangat itu,” katanya.

Selain itu, pasangan ini juga mengusung hashtag #TangselBanget yang merepresentasikan keberadaan keduanya yang merupakan putra putra asli Tangsel.

Keduanya lahir dan besar dalam suasana masyarakat Tangsel, sehingga sangat memahami kebutuhan warga Tangsel. 

#TangselBanget juga membawa spirit perubahan untuk Tangsel yang lebih baik, sehingga program-program pemerintah kota ke depan, harus mengedepankan kepentingan kemajuan warganya.

Hal ini juga mewakili visi Rama - Shinta yang ingin menjadikan Tangsel sebagai daerah yang Maju Kotanya, Sejahtera Warganya.

Dadang Darmawan, Ketua DPD PKS Tangsel sekaligus didaulat sebagai kapten Tim Pemenangan Rama-Shinta menjelaskan, dengan kombinasi semangat warna pink dan hashtag #TangselBanget, pasangan ini siap membawa perubahan besar untuk Tangsel.

"Kami mengajak seluruh warga untuk bergabung dan mendukung kampanye mereka yang segar, positif, dan penuh solusi," ujarnya.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill