Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Empat unit gudang di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar Rabu 17 September 2024, dini hari.
Berdasarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.10 WIB.
Adapun yang terbakar yakni satu gudang oil dan ban milik PT IBS Indonesia di Blok E3 No 5 dan dua gudang milik PT IRC di Blok E3 No 6 dan 7. Kemudian, satu gudang pipa besi dan panel milk PT Star di Blok E3 No 43.
Untuk dua gudang PT IRC kondisi rusak terbakar 70% dan 50%. Satu gudang PT Star rusak 20% dan satu gudang PT IBS Indonesia rusak 10%.
Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan 5 personel SATGAS dan 3 personel dari Mako BPBD. Upaya yang dilakukan petugas dengan penebalan terhadap anggota personel yang membantu rekan-rekan Damkar Tangsel dalam proses pemadaman Api.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja petugas pemadam sempat mengalami sesak nafas dan dehidrasi, akibat asap tebal diserati api yang besar.
Sementara itu, tim pemadam ikut menyiapkan tabung oksigen untuk keperluan petugas damkar dan karyawan gudang yang membutuhkan.
Api diduga berasal dari gudang oli dan ban milik PT IRC di Blok E3 No 6, lalu menyebar ke bangunan di sampingnya. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab awal kebakaran. Penyelidikan masih dilakukan petugas Kepolisian.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews