Connect With Us

4 Gudang di Taman Tekno Tangsel Terbakar Hebat, Petugas Damkar Sampai Sesak Nafas

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 14:44

Petugas berupaya memadamkan kebakaran gudang di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 17 September 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Empat unit gudang di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar Rabu 17 September 2024, dini hari.

Berdasarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.10 WIB. 

Adapun yang terbakar yakni satu gudang oil dan ban milik PT IBS Indonesia di Blok E3 No 5 dan dua gudang milik PT IRC di Blok E3 No 6 dan 7. Kemudian, satu gudang pipa besi dan panel milk PT Star di Blok E3 No 43.

Untuk dua gudang PT IRC kondisi rusak terbakar 70% dan 50%. Satu gudang PT Star rusak 20% dan satu gudang PT IBS Indonesia rusak 10%.

Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan 5 personel SATGAS dan 3 personel dari Mako BPBD. Upaya yang dilakukan petugas dengan penebalan terhadap anggota personel yang membantu rekan-rekan Damkar Tangsel dalam proses pemadaman Api.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja petugas pemadam sempat mengalami sesak nafas dan dehidrasi, akibat asap tebal diserati api yang besar.

Sementara itu, tim pemadam ikut menyiapkan tabung oksigen untuk keperluan petugas damkar dan karyawan gudang yang membutuhkan.

Api diduga berasal dari gudang oli dan ban milik PT IRC di Blok E3 No 6, lalu menyebar ke bangunan di sampingnya. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab awal kebakaran. Penyelidikan masih dilakukan petugas Kepolisian.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill