Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Empat unit gudang di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar Rabu 17 September 2024, dini hari.
Berdasarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.10 WIB.
Adapun yang terbakar yakni satu gudang oil dan ban milik PT IBS Indonesia di Blok E3 No 5 dan dua gudang milik PT IRC di Blok E3 No 6 dan 7. Kemudian, satu gudang pipa besi dan panel milk PT Star di Blok E3 No 43.
Untuk dua gudang PT IRC kondisi rusak terbakar 70% dan 50%. Satu gudang PT Star rusak 20% dan satu gudang PT IBS Indonesia rusak 10%.
Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan 5 personel SATGAS dan 3 personel dari Mako BPBD. Upaya yang dilakukan petugas dengan penebalan terhadap anggota personel yang membantu rekan-rekan Damkar Tangsel dalam proses pemadaman Api.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja petugas pemadam sempat mengalami sesak nafas dan dehidrasi, akibat asap tebal diserati api yang besar.
Sementara itu, tim pemadam ikut menyiapkan tabung oksigen untuk keperluan petugas damkar dan karyawan gudang yang membutuhkan.
Api diduga berasal dari gudang oli dan ban milik PT IRC di Blok E3 No 6, lalu menyebar ke bangunan di sampingnya. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab awal kebakaran. Penyelidikan masih dilakukan petugas Kepolisian.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGMaraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews