Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat unit gudang di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar Rabu 17 September 2024, dini hari.
Berdasarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.10 WIB.
Adapun yang terbakar yakni satu gudang oil dan ban milik PT IBS Indonesia di Blok E3 No 5 dan dua gudang milik PT IRC di Blok E3 No 6 dan 7. Kemudian, satu gudang pipa besi dan panel milk PT Star di Blok E3 No 43.
Untuk dua gudang PT IRC kondisi rusak terbakar 70% dan 50%. Satu gudang PT Star rusak 20% dan satu gudang PT IBS Indonesia rusak 10%.
Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan 5 personel SATGAS dan 3 personel dari Mako BPBD. Upaya yang dilakukan petugas dengan penebalan terhadap anggota personel yang membantu rekan-rekan Damkar Tangsel dalam proses pemadaman Api.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja petugas pemadam sempat mengalami sesak nafas dan dehidrasi, akibat asap tebal diserati api yang besar.
Sementara itu, tim pemadam ikut menyiapkan tabung oksigen untuk keperluan petugas damkar dan karyawan gudang yang membutuhkan.
Api diduga berasal dari gudang oli dan ban milik PT IRC di Blok E3 No 6, lalu menyebar ke bangunan di sampingnya. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab awal kebakaran. Penyelidikan masih dilakukan petugas Kepolisian.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews