Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel telah merilis data daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.
Berdasarkan data yang tercatat, ada sebanyak 1.058.127 pemilihan yang akan menggunakan hak pilihnya dalam ajang Pilkada mendatang. Jumlah pemilih tersebut didominasi oleh generasi Milenial dan Gen X.
Pemilihan dari kelompok Milenial dari kelahiran tahun 1981-1996 mencapai 35 persen dengan total 369.918 orang. Disusul oleh Gen X kelahiran tahun 1965-1980 mencapai 29 persen, dengan total 309.333 orang.
Sedangkan, Gen Z kelahiran 1997-2008 sebesar 23 % dengan 242.459 pemilih, Baby Boomers kelahiran 1946-1964 sebesar 12%, dengan 127.384 pemilih, serta pre Boomer kelahiran sebelum 1945 mencapai 1% dengan 9.033 pemilih.
"Data tersebut sudah fix ditetapkan dalam DPT," kata Widya Victoria, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tangsel, Selasa 1 Oktober 2024.
Selain data pemilih, KPU Tangsel juga menyediakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 27 November sekitar 2.060 titik.
"Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada Pemilu serentak lalu yang berjumlah 3.824 TPS atau mengalami penurunan 1.764 TPS," tutup Widya.

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews