Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Days Hotel & Suites pada Jumat, 20 September 2024, lalu.
Berdasarkan hasil rapat, jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Tangerang mencapai 1.377.828 pemilih, terdiri dari 683.243 laki-laki dan 694.585 perempuan.
"Kami berharap seluruh tahapan dapat berlangsung lancar demi suksesnya Pilkada Serentak 2024," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah dalam sambutannya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung menambahkan, pihaknya mengedepankan transparansi dalam jalannya proses rekapitulasi DPT.
Adapu proses ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan. Setelah data ditetapkan di tingkat kota, rekapitulasi ini akan diserahkan ke tingkat Provinsi Banten untuk penetapan DPT final pada Pilkada Serentak 2024.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan transparan dan akurat," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tangerang Tri Haryono memberikan apresiasi terhadap keterbukaan KPU dalam proses Pilkada. Ia berharap semua pihak dapat menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.
"Kami berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan keamanan selama Pilkada berlangsung," katanya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU lainnya seperti Yudhistira Prasasta, Rustana Hasan, dan Banani Bahrul, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Tangerang Supri Andriani.
Lalu, Jajaran dari Polres, Dandim, dan Kesbangpol Kota Tangerang juga turut hadir, bersama perwakilan tim penghubung dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews