Connect With Us

DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 17:59

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Alex Prabu. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal. 

"Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya," katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

NASIONAL
Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Selasa, 22 September 2026 | 14:16

Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill