Connect With Us

DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 17:59

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Alex Prabu. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal. 

"Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya," katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill