TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy Butar Butar menekankan penting penerapan prinsip meritokrasi dalam setiap proses mutasi dan jabatan dilingkup Pemkot Tangsel.
Hal penting itu, untuk dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian program-program pembangunan daerah.
"Ya harus segera kan, jadi masing-masing perangkat daerah harus membuat analisa jabatan. Maka program meritokrasi itu salah satu yang bisa terbangun," kata Ledy, saat menghadiri rapat badan anggaran, Kamis 12 Juni 2025.
Masih dikatakan Ledy, penerapan meritokrasi di OPD akan memastikan bahwa pegawai yang menempati posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan dan kinerja terbaik.
"DPRD Tangsel hanya mendorong untuk segera memposisikan berdasarkan analisis jabatan, berapa kemampuan kebutuhan kita, ketersediaan kita, kekurangan apa nanti dikalkulasi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ditanya apakah DPRD Tangsel sudah mengevaluasi penerapan meritokrasi ini? Ledy mengaku sudah melakukannya.
"Itu sudah dilakukan evaluasi ya, terkait penerapan ini. Karena sudah punya anjak lama loh, waktu program reformasi meritokrasi. Hingga nanti kita sampai kan, kita koordinasi lagi dengan BKPSDM," pungkasnya.
Ia berharap, penerapan meritokrasi adalah jalan terbaik bagi Pemkot Tangsel untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Harapannya, dengan seleksi berbasis meritokrasi, pejabat yang dipilih benar-benar berkompeten dan mampu menjalankan tugasnya secara maksimal," harapnya.