Connect With Us

Anggaran Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Capai Rp40 Miliar

Yanto | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:26

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan sampah DPRD Kota Tangerang Selatan membocorkan anggaran untuk kerja sama pembuangan sampah TPA Cipeucang ke wilayah Pandeglang yang mencapai puluhan miliar.

"Iya anggaran pembuangan sampah mencapai Rp40 miliar untuk 4 tahun dan itu dihitung melalui per termin," kata Amar, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah di Kantor DPRD Tangsel, Rabu 16 Juli 2025.

Amar menyebutkan, kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Tangsel dan Kabupaten Pandeglang bisa berlangsung selama empat tahun, sambil menunggu proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong.

Masih dikatakan Amar, pihak Pemkab Pandeglang akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam kontrak.  

"Pansus DPRD kemungkinan besar menyoroti poin-poin penting dalam kontrak, termasuk jangka waktu, kewajiban dan hak masing-masing pihak, serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi dalam pengelolaan sampah," ujarnya. 

Sementara itu, untuk rencana awal pengiriman sampah Tangsel hingga 75 ribu ton per hari ke TPA di Pandeglang dengan anggaran mencapai Rp250 ribu per-tonnya. 

"Kalau untuk tahun pertama dari Agustus sampai Desember itu sekitar 75 ribu ton per harinya. Ya tinggal dikalikan saja dari 75 ribu per ton sampah yang dibuang dengan anggaran sekitar Rp250 ribu per-tonnya dari Agustus ke Desember," ungkapnya.

TANGSEL
Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:50

Nasib apes menimpa Khoirul Anwar, pedagang martabak mini yang biasa berjualan di Jalan AMD Raya, Larangan, Kota Tangerang.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill