TANGERANGNEWS.com-Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan sampah DPRD Kota Tangerang Selatan membocorkan anggaran untuk kerja sama pembuangan sampah TPA Cipeucang ke wilayah Pandeglang yang mencapai puluhan miliar.
"Iya anggaran pembuangan sampah mencapai Rp40 miliar untuk 4 tahun dan itu dihitung melalui per termin," kata Amar, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah di Kantor DPRD Tangsel, Rabu 16 Juli 2025.
Amar menyebutkan, kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Tangsel dan Kabupaten Pandeglang bisa berlangsung selama empat tahun, sambil menunggu proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong.
Masih dikatakan Amar, pihak Pemkab Pandeglang akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam kontrak.
"Pansus DPRD kemungkinan besar menyoroti poin-poin penting dalam kontrak, termasuk jangka waktu, kewajiban dan hak masing-masing pihak, serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Sementara itu, untuk rencana awal pengiriman sampah Tangsel hingga 75 ribu ton per hari ke TPA di Pandeglang dengan anggaran mencapai Rp250 ribu per-tonnya.
"Kalau untuk tahun pertama dari Agustus sampai Desember itu sekitar 75 ribu ton per harinya. Ya tinggal dikalikan saja dari 75 ribu per ton sampah yang dibuang dengan anggaran sekitar Rp250 ribu per-tonnya dari Agustus ke Desember," ungkapnya.