TANGERANGNEWS.com-Fasilitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangerang Selatan (Tangsel).
Dengan hadirnya fasilitas loket layanan AHU, masyarakat tidak perlu repot ke Jakarta, cukup ke loket MPP Tangsel yang berlokasi di Cilenggang, Kecamatan Serpong.
"Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Tapi dengan tersebar di Tangerang Selatan ini dan beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi ataupun mengurus segala macam perizinan," ujar Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum, Widodo saat peluncuran perdana layanan AHU, Rabu 6 Agustus 2025.
Widodo menambahkan layanan AHU ada di MPP Tangsel berkat kolaborasi bersama Pemkot Tangsel. Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat akan semakin dekat dengan pelayanan yang ada.
Perizinan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan administrasi hukum umum. Diantaranya, hukum keperdataan, maupun aspek badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan layanan-layanan administrasi yang berbasis teknologi.
"Jadi semua ada 144 layanan. Layanan kita berbasis online, tentu akan semakin mudah masyarakat mengakses kami, semakin mudah masyarakat berkonsultasi dan bertemu kami," tutupnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pelayanan AHU akan mempermudah bagi masyarakat untuk berkonsultasi maupun kepengurusan perizinan yang berkaitan dengan administrasi hukum umum.
Lebih lanjut, Benyamin menyebut pelayanan di MPP Tangsel saat ini telah tersedia 18 instansi vertikal dengan total 75 pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, di tahun 2024 MPP Tangsel telah dikunjungi sebanyak 45 ribu lebih masyarakat.
"MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan," terangnya.