Connect With Us

Pasang Baru Listrik atau Ubah Daya Cukup Bawa KTP ke MPP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Agustus 2024 | 15:49

Layanan PLN di MPP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pasang baru listrik dan perubahan daya bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Layanan PT PLN UP3 Cikokol itu hadir sejak 2022 di MPP yang kini berada di City Gallery, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Petugas loket pelayanan PLN Ghina Sahira mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan cukup membawa KTP.

"Nantinya pelanggan akan dibantu oleh petugas PLN yang melayani setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-15.00 WIB," katanya, Senin 19 Agustus 2024.

Ia pun menambahkan, apabila nanti masyarakat ada pengaduan lainnya yang tidak termasuk dua pelayanan yang tersedia, maka loket pelayanan PLN di MPP tetap menerima pengaduan dan akan diberikan saran.

“Kami juga menerima pengaduan masyarakat, salah satunya banyak masyarakat yang menanyakan mengenai pembayaran listrik. Terkait hal itu, kami akan bantu memberi id pelanggan untuk dibayarkan di gerai ataupun minimarket yang menerima pembayaran listrik,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, MPP Kota Tangerang merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik.

Tentunya dengan hadirnya loket PLN di MPP Kota Tangerang menambah sinergitas pelayanan menjadi satu pintu.

“Kami terus mengoptimalkan pelayanan yang ada di MPP Kota Tangerang, hadirnya loket PLN menambah deretan pelayanan non OPD di sana. Tentunya ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus segala keperluannya di MPP Kota Tangerang,” pungkasnya.

Adapun, informasi mengenai daftar harga penyambungan baru terbagi menjadi enam kategori, yaitu:

 

  1.   Daya 900 VA dikenakan tarif Rp1.163.000

  2.   Daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp1.538.000

  3.   Daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp2.432.000

  4.   Daya 3.500 VA dikenakan tarif Rp3.866.500

  5.   Daya 4.400 VA dikenakan tarif Rp4.855.600

  6.   Daya 5.500 VA dikenakan tarif Rp6.064.500.

 

Sebagai informasi, selain pelayanan secara offline di gerai MPP, kini masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan permohonan di New PLN Mobile, dalam aplikasi ini masyarakat dapat mengakses layanan Pembayaran Tagihan Listrik, Pembelian Token, Pasang Baru, Perubahan Daya, Penyambungan Sementara, Pengaduan dan Keluhan, Baca Menter Mandiri, serta informasi pelayanan kelistrikan lainnya.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill