Connect With Us

Pasang Baru Listrik atau Ubah Daya Cukup Bawa KTP ke MPP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Agustus 2024 | 15:49

Layanan PLN di MPP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pasang baru listrik dan perubahan daya bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Layanan PT PLN UP3 Cikokol itu hadir sejak 2022 di MPP yang kini berada di City Gallery, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Petugas loket pelayanan PLN Ghina Sahira mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan cukup membawa KTP.

"Nantinya pelanggan akan dibantu oleh petugas PLN yang melayani setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-15.00 WIB," katanya, Senin 19 Agustus 2024.

Ia pun menambahkan, apabila nanti masyarakat ada pengaduan lainnya yang tidak termasuk dua pelayanan yang tersedia, maka loket pelayanan PLN di MPP tetap menerima pengaduan dan akan diberikan saran.

“Kami juga menerima pengaduan masyarakat, salah satunya banyak masyarakat yang menanyakan mengenai pembayaran listrik. Terkait hal itu, kami akan bantu memberi id pelanggan untuk dibayarkan di gerai ataupun minimarket yang menerima pembayaran listrik,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, MPP Kota Tangerang merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik.

Tentunya dengan hadirnya loket PLN di MPP Kota Tangerang menambah sinergitas pelayanan menjadi satu pintu.

“Kami terus mengoptimalkan pelayanan yang ada di MPP Kota Tangerang, hadirnya loket PLN menambah deretan pelayanan non OPD di sana. Tentunya ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus segala keperluannya di MPP Kota Tangerang,” pungkasnya.

Adapun, informasi mengenai daftar harga penyambungan baru terbagi menjadi enam kategori, yaitu:

 

  1.   Daya 900 VA dikenakan tarif Rp1.163.000

  2.   Daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp1.538.000

  3.   Daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp2.432.000

  4.   Daya 3.500 VA dikenakan tarif Rp3.866.500

  5.   Daya 4.400 VA dikenakan tarif Rp4.855.600

  6.   Daya 5.500 VA dikenakan tarif Rp6.064.500.

 

Sebagai informasi, selain pelayanan secara offline di gerai MPP, kini masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan permohonan di New PLN Mobile, dalam aplikasi ini masyarakat dapat mengakses layanan Pembayaran Tagihan Listrik, Pembelian Token, Pasang Baru, Perubahan Daya, Penyambungan Sementara, Pengaduan dan Keluhan, Baca Menter Mandiri, serta informasi pelayanan kelistrikan lainnya.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

BANTEN
PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjamin keandalan listrik dalam peringatan Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132 yang digelar pada 26–28 April 2025 di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill