Connect With Us

Balita 4 Tahun Tewas Dibanting di Ciputat Ternyata Kerap Disiksa Orang Tuanya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:05

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang saat konferensi pers kasus kekerasan terhadap balita hingga tewas, Jumat 8 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Balita 4 tahun berinisial MA, yang tewas akibat di banting ayah kandungnya di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangrang Selatan (Tangsel) ternyata kerap mengalami kekerasan fisik dari kedua orang tuanya.

Usai kematian korban, pada Jumat 25 Juli 2025, Kepolisian mengungkap bahwa korban sudah enam kali mendapat penyiksaan.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya tindakan kekerasan. Setelah penyelidikan dan autopsi jenazah, ditemukan bekas luka lama dan baru di tubuh korban. Ini bukan kejadian sekali, tapi berulang,” ujar AKBP Victor Inkiriwang  Kapolres Tangsel dalam konferensi pers, Jumat 8 Agustus 2025.

Orang tua korban berinisial AAY, 26, dan FT, 25, mengaku melakukan kekerasan karena karena puteranya sering berkata kasar. Puncaknya, korban dibanting oleh AAY saat sedang berada di toko apotek tempat FT bekerja.

"Korban ngomong seperti 'mati aja lu babi' kepada ibunya. Selanjutnya, AAY yang mendengar langsung melakukan kekerasan, korban dibanting ke dalam kardus kulkas," jelas Kapolres.

Usai dibanting, korban sempat mutah air kemudian muntah darah. Korban sempat disuapi makan namun tidak mau, sampai kembali mendapat kekerasan.

"Akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, saat dibawa ke rumah sakit," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan kekerasan dengan alasan tersebut tak dapat dibenarkan dan justru memperberat tuduhan mereka.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis seperti Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Ancaman pidana maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkapnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan rumah tangga dan menjadi sorotan publik serta lembaga perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TEKNO
Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:11

Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill