Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Promo tambah daya listrik hingga 7.700 VA (Volt Ampere) oleh PT PLN (Persero) akan segera berakhir pada Kamis, 30 November 2023.
Hingga Senin, 20 November 2023, promo dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-78 ini telah dirasakan oleh 3.389 pelanggan di wilayah Banten.
"Promo Hari Listrik Nasional ini sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian pelanggan PLN UID Banten, karena melalui promo ini permohonan tambah daya hingga 7.700 VA pelanggan cukup membayar sebesar Rp271.023," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Abdul Mukhlis.
Promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phasa semua golongan tarif, dengan syarat telah melakukan pembelian token minimal Rp50 ribu, atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Adapun untuk cara memanfaatkan promo ini terbilang cukup mudah, yakni permohonan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti promo diskon tambah daya listrik Hari Listrik Nasional, yaitu:
"Seluruh produk dan layanan PLN hanya melalui aplikasi PLN Mobile, solusi kelistrikan hanya dalam satu genggaman. Dengan PLN Mobile semua makin mudah," pungkas Abdul Mukhlis.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSuatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews