Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Promo tambah daya listrik hingga 7.700 VA (Volt Ampere) oleh PT PLN (Persero) akan segera berakhir pada Kamis, 30 November 2023.
Hingga Senin, 20 November 2023, promo dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-78 ini telah dirasakan oleh 3.389 pelanggan di wilayah Banten.
"Promo Hari Listrik Nasional ini sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian pelanggan PLN UID Banten, karena melalui promo ini permohonan tambah daya hingga 7.700 VA pelanggan cukup membayar sebesar Rp271.023," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Abdul Mukhlis.
Promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phasa semua golongan tarif, dengan syarat telah melakukan pembelian token minimal Rp50 ribu, atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Adapun untuk cara memanfaatkan promo ini terbilang cukup mudah, yakni permohonan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti promo diskon tambah daya listrik Hari Listrik Nasional, yaitu:
"Seluruh produk dan layanan PLN hanya melalui aplikasi PLN Mobile, solusi kelistrikan hanya dalam satu genggaman. Dengan PLN Mobile semua makin mudah," pungkas Abdul Mukhlis.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews