Connect With Us

Instagram Luncurkan Fitur Flipside, Begini Cara Menggunakannya 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 26 Januari 2024 | 17:13

Tampilan fitur Instagram Flipside (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Instagram baru saja meluncurkan fitur terbaru, yaitu flipside. 

Flipside merupakan fitur Instagram yang sangat bermanfaat, terutama bagi pengguna yang suka menyembunyikan foto sebelum diunggah.

Dengan fitur flipside ini, pengguna dapat mengunggah foto atau video yang hanya dapat dilihat oleh pengguna lain yang dipilih.

Kehadiran fitur ini sudah dihembuskan sejak Desember 2023 silam. Berikut cara menggunakannya seperti dikutip dari kanal YouTube hadi mustafid m, Jumat, 26 Januari 2024.

  1.  Buka Aplikasi Instagram
  2. Klik ikon profil di pojok kanan bawah layar untuk menuju ke profil Anda.
  3. Di bagian atas profil, Anda akan melihat logo kunci berwarna putih. Klik logo tersebut untuk mengakses fitur flipside.
  4. Klik opsi yang memungkinkan Anda menandai teman Anda. Hanya mereka yang dapat melihat flipside Anda.
  5. Tambahkan postingan baru dengan mengklik ikon plus di pojok kanan atas, kemudian pilih apakah itu postingan, cerita, atau foto lainnya.
  6. Klik ikon pensil di pojok kanan atas, beri nama, dan klik centang, jika ingin mengedit nama flipside Anda.

Jadi, itu dia cara mudah menggunakan fitur terbaru Instagram flipside. Semoga bermanfaat!

KAB. TANGERANG
AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

Kamis, 16 April 2026 | 14:55

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meninjau revitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill