Connect With Us

Pantau Langsung, Begini Cara Cek Hasil Resmi Pemilu 2024 di Website KPU

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 16 Februari 2024 | 19:25

Hasil perolehan suara sementara capres-cawapres di wilayah Banten, Jumat, 16 Februari 2024. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Hasil perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dapat dipantau langsung melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut caranya.

KPU telah merilis hasil resmi perolehan suara dari pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, secara bertahap.

Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil final rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024 mendatang.

Melalui website KPU, masyarakat dapat memantau langsung hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024. 

Data tersebut akan terus diperbarui secara real time hingga perolehan suara terkumpul secara keseluruhan 

Berikut cara mengecek hasil resmi atau real count Pemilu 2024.

  1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id
  2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, tersedia pilpres, pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan Pemilu DPD
  3. Selanjutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'
  4. Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih dan hasil perolehan suara. Misal, pasangan calon presiden-wakil presiden
  5. Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat.

Demikian cara mengecek hasil perolehan suara resmi dari KPU agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill