Connect With Us

Pantau Langsung, Begini Cara Cek Hasil Resmi Pemilu 2024 di Website KPU

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 16 Februari 2024 | 19:25

Hasil perolehan suara sementara capres-cawapres di wilayah Banten, Jumat, 16 Februari 2024. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Hasil perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dapat dipantau langsung melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut caranya.

KPU telah merilis hasil resmi perolehan suara dari pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, secara bertahap.

Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil final rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024 mendatang.

Melalui website KPU, masyarakat dapat memantau langsung hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024. 

Data tersebut akan terus diperbarui secara real time hingga perolehan suara terkumpul secara keseluruhan 

Berikut cara mengecek hasil resmi atau real count Pemilu 2024.

  1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id
  2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, tersedia pilpres, pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan Pemilu DPD
  3. Selanjutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'
  4. Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih dan hasil perolehan suara. Misal, pasangan calon presiden-wakil presiden
  5. Klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS yang ingin dilihat.

Demikian cara mengecek hasil perolehan suara resmi dari KPU agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill