Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini, publik dikejutkan dengan akun Kaskus yang diduga milik Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo sekaligus wakil presiden terpilih 2024-2029.
Akun dalam forum Kaskus diduga milih Gibran tersebut bernama fufufafa. Dalam unggahannya, akun tersebut kerap berkata kasar dan mencemooh Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjadi lawan politik ayahnya.
Berdasarkan penelusuran TangerangNews, akun fufufafa terakhir kali aktif pada 2019 silam. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Gibran terkait diduga akun lama miliknya tersebut.
Kendati demikian, hal itu menjadi peringatan betapa pentingnya menjaga privasi di dunia digital. Jejak digital yang tidak terkelola dengan baik bisa mengakibatkan masalah serius, mulai dari penyalahgunaan informasi pribadi hingga potensi risiko doxing.
Terlebih, informasi pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, foto, dan dokumentasi lainnya dapat terdeteksi dalam pencarian Google.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghapus informasi pribadi yang tidak diinginkan dari hasil pencarian Google. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti dilansir dari kanal YouTube Detiknet, Senin, 2 September 2024.
Selanjutnya, pengguna akan menerima email konfirmasi dari Google terkait status permintaan penghapusan, apakah diterima atau ditolak.
Selain itu, ada beberapa cara lainnya agar menghindari jejak digital disalahgunakan.
Nah, itu dia beberapa cara untuk menghapus jejak digital di internet. Semoga bermanfaat!
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews