Connect With Us

Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.

"Innalilahi wa innailaihi raji'un. Dr. KH Hamzah Haz Wafat," tulis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam akun Instagram resminya, @dpp.ppp.

Dilansir dari NU Online, Hamzah Haz merupakan seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat. 

Semasa muda, ia aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hamzah Haz pernah bekerja sebagai wartawan dan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 1998 hingga 2007. 

Selain itu, Hamzah Haz pernah menduduki posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) dalam Kabinet Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Puncak karier politiknya tercapai ketika ia menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri untuk periode 2001-2004. 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill