Connect With Us

Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.

"Innalilahi wa innailaihi raji'un. Dr. KH Hamzah Haz Wafat," tulis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam akun Instagram resminya, @dpp.ppp.

Dilansir dari NU Online, Hamzah Haz merupakan seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat. 

Semasa muda, ia aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hamzah Haz pernah bekerja sebagai wartawan dan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 1998 hingga 2007. 

Selain itu, Hamzah Haz pernah menduduki posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) dalam Kabinet Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Puncak karier politiknya tercapai ketika ia menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri untuk periode 2001-2004. 

KAB. TANGERANG
Anak Tangerang Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Setahun Penuh dari LPKR

Anak Tangerang Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Setahun Penuh dari LPKR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:59

Empat anak kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapat dukungan pendidikan berupa biaya sekolah dan perlengkapan sekolah selama satu tahun penuh dari PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR).

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill