Connect With Us

Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.

"Innalilahi wa innailaihi raji'un. Dr. KH Hamzah Haz Wafat," tulis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam akun Instagram resminya, @dpp.ppp.

Dilansir dari NU Online, Hamzah Haz merupakan seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat. 

Semasa muda, ia aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hamzah Haz pernah bekerja sebagai wartawan dan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 1998 hingga 2007. 

Selain itu, Hamzah Haz pernah menduduki posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) dalam Kabinet Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Puncak karier politiknya tercapai ketika ia menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri untuk periode 2001-2004. 

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill