Connect With Us

Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.

"Innalilahi wa innailaihi raji'un. Dr. KH Hamzah Haz Wafat," tulis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam akun Instagram resminya, @dpp.ppp.

Dilansir dari NU Online, Hamzah Haz merupakan seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat. 

Semasa muda, ia aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hamzah Haz pernah bekerja sebagai wartawan dan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 1998 hingga 2007. 

Selain itu, Hamzah Haz pernah menduduki posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) dalam Kabinet Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Puncak karier politiknya tercapai ketika ia menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri untuk periode 2001-2004. 

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill