Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Kidzlandia, salah satu destinasi wisata edukasi baru hadir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Lantai 3 Pusat Perbelanjaan Mal Living World, Alam Sutera.
Arena edukasi ini diluncurkan dalam acara Grand Opening yang dilakukan PT Funworld Prima selaku pengelola, bersama para manajemen Living World Alam Sutera, pada Sabtu 13 Mei 2023.
Dalam acara ceremony ini juga Kidzlandia mengadakan Fun Coloring Competition yang diikuti oleh anak-anak dari kawasan sekitar Living World.

Wawan Setiyono, Marcomm & Sales Manager PT Funworld menjelaskan Kidzlandia Living World Alam Sutera hadir dengan menawarkan sensasi bermain yang berbeda.
"Di sini bisa membantu mereka, khususnya anak-anak usia dini atau masa kanak-kanak dalam perkembangan dirinya dari segi motorik, sensorik, maupun kognitif," ujarnya.
Kidzlandia Living World Alam Sutera memiliki kurang lebih 11 area permainan, yaitu Sand Pitt, Rotating, Ball Pitt, Tube Slide, Funnel Slide, Volcano Slide, Donut Slide, Fast Slide, Wide Slide, Trampoline, Spider Web, dan Ninja Warrior.
Selain berbagai permainan tersebut di atas, anak-anak juga dapat mengikuti kegiatan Fun Activity seperti Kegiatan Mewarnai maupun Tari dan Gerak, yang diadakan sela-sela waktu tertentu.

"Kami berharap dapat menjadi tujuan wisata edukasi bagi adik-adik di Tangsel," ucap Wawan.
“Hal Positif lainnya juga saat bermain di Kidzlandia anak-anak bisa sejenak melupakan gadget dan juga berinteraksi bersama anak-anak lainnya,” ungkap Marthin A Sihite, Asisten Marcomm & Sales Manager PT Funworld Prima di sela-sela acara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSuasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews