Connect With Us

Siswa Kota Tangerang Belajar di Rumah Sampai 29 Mei, Ini Sistem Kelulusannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:33

Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati Yulia didampingi Sekretaris Jamaludin dan Kabid SD Totong menyampaikan keterangan ihwal perpanjangan KBM secara online di kantor Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa tatap muka di sekolah (belajar di rumah) bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena status Tanggap Darurat COVID-19.

Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397, proses KBM secara online di rumah sampai 29 Mei 2020. Siswa kembali masuk atau belajar secara tatap muka di sekolah pada 2 Juni 2020.

“Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru,” ujar Masyati Yulia, Kepala Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Masyati juga menyampaikan terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP setelah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Menurutnya, kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sementara kelulusan siswa SMP, kata Masyati, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah, 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen. 

Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh sebelumnya.

“Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu,” pungkas Masyati. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun untuk menyokong operasional Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill