Connect With Us

Siswa Kota Tangerang Belajar di Rumah Sampai 29 Mei, Ini Sistem Kelulusannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:33

Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati Yulia didampingi Sekretaris Jamaludin dan Kabid SD Totong menyampaikan keterangan ihwal perpanjangan KBM secara online di kantor Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa tatap muka di sekolah (belajar di rumah) bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena status Tanggap Darurat COVID-19.

Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397, proses KBM secara online di rumah sampai 29 Mei 2020. Siswa kembali masuk atau belajar secara tatap muka di sekolah pada 2 Juni 2020.

“Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru,” ujar Masyati Yulia, Kepala Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Masyati juga menyampaikan terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP setelah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Menurutnya, kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sementara kelulusan siswa SMP, kata Masyati, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah, 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen. 

Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh sebelumnya.

“Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu,” pungkas Masyati. (RMI/RAC)

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill