Connect With Us

Siswa Kota Tangerang Belajar di Rumah Sampai 29 Mei, Ini Sistem Kelulusannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:33

Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati Yulia didampingi Sekretaris Jamaludin dan Kabid SD Totong menyampaikan keterangan ihwal perpanjangan KBM secara online di kantor Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa tatap muka di sekolah (belajar di rumah) bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena status Tanggap Darurat COVID-19.

Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397, proses KBM secara online di rumah sampai 29 Mei 2020. Siswa kembali masuk atau belajar secara tatap muka di sekolah pada 2 Juni 2020.

“Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru,” ujar Masyati Yulia, Kepala Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Masyati juga menyampaikan terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP setelah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Menurutnya, kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sementara kelulusan siswa SMP, kata Masyati, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah, 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen. 

Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh sebelumnya.

“Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu,” pungkas Masyati. (RMI/RAC)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 6 April 2026 | 20:10

PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill