Connect With Us

Siswa Kota Tangerang Belajar di Rumah Sampai 29 Mei, Ini Sistem Kelulusannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:33

Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati Yulia didampingi Sekretaris Jamaludin dan Kabid SD Totong menyampaikan keterangan ihwal perpanjangan KBM secara online di kantor Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa tatap muka di sekolah (belajar di rumah) bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena status Tanggap Darurat COVID-19.

Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397, proses KBM secara online di rumah sampai 29 Mei 2020. Siswa kembali masuk atau belajar secara tatap muka di sekolah pada 2 Juni 2020.

“Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru,” ujar Masyati Yulia, Kepala Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Masyati juga menyampaikan terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP setelah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Menurutnya, kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Sementara kelulusan siswa SMP, kata Masyati, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah, 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen. 

Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh sebelumnya.

“Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu,” pungkas Masyati. (RMI/RAC)

HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill