Pasutri Asal Iran Dituntut 8 Tahun di PN Tangerang
Kamis, 18 Februari 2010 | 21:43
TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kepemilikan Narkoba yang juga suami istri asal Iran, Sonya Roudgar ,27, dan Mohammad Javad alias Javad Chaeichi ,25, dituntut delapan tahun penjara dan denda maing-masing Rp2 juta, subsider enam bulan kurungan, Kamis (18/2) .