Connect With Us

Pengiriman 2.952 Amunisi ke Papua Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 13:51

Ilustrasi Amunisi Peluru (Sumber Google/tribunnews.com / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 2.952 butir peluru berbagai ukuran yang akan dikirim ke Papau Jayapura digagalkan karena tanpa disertai dokumen resmi. Ribuan amunisi itu yang dikirim melalui kargo itu dikembalikan ke Unit Sendak Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol CH Patoppoi membenarkan hal tersebut. Menurutnya,  paket amunisi milik Satuan Brimob Polda Papua itu dikirim melalui jalur protokol Cendrawasih TNI menggunakan Pesawat GA 656 pukul 23.30, Senin 24 Agustus 2015.

"Namun, karena pengirimannya melalui kargo ada prosedurnya,"katanya.

Paket amunisi yang terdiri dari 1. Kaliber 38 SP : 575 butir 2. Kaliber 7.62 x 51mm : 1000 butir 3. Kaliber 9 x 19 mm : 500 butir 4. Kaliber 5.56 x 45 mm : 877 butir itu diduga tidak memiliki dokumen amunisi dari kesatuan.

"Karena kurang dokumen itu paket kami kembalikan ke Unit Sendak Polda Metro Jaya, barang akan kembali dikirim jika persyaratanya telah terpenuhi,"kata Patoppoi.

Berdasarkan informasi pengiriman amunisi ini terendus ketika karyawan PT Dima Cargo Kunciran Tangerang bernama M Sumadi mengurus pengiriman Amunisi tersebut di kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Pengiriman ini atas perintahseorang petugas bernama  Komeng alias Komarudin (Protokol Cendrawasih TNI).

Amunisi tersebut rencana akan diterima oleh anggota Polda Papua Barat pukul 13.00 WIB.

Dua petugas polisi yang bertugas menanyakan dokumen pengiriman amunisi kepada Sumadi yang sedang melakukan packing Amunisi tersebut untuk dikirim ke Jayapura.

Namun, Sumadi tidak dapat menunjukannya. Selanjutnya, Sumadi digelandang ke Sat Intelkam Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill