Connect With Us

Ancam Sebar Foto Syur, Kapten Kapal Gadungan Peras Wanita Puluhan Juta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 November 2017 | 16:00

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman saat mengintrogasi tersangka berinisial ES, 21 pelaku pemerasan dan penipuan melalui sosial media (sosmed), Kamis (16/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial ES, 21, menipu wanita yang dikenalnya melalui media sosial hingga puluhan juta. Dalam aksinya pelaku mengaku berprofesi sebagai Kapten Kapal Tanker untuk menggaet korbannya.

Pelaku berinisial ES, 21, yang merupakan seorang narapidana yang sedang cuti. Mulanya ES mengenal korban dari aplikasi Sweet Ring dengan berpura-pura menjadi seorang Kapten Kapal Tanker pada bulan lalu.

"Pelaku menceritakan kepada korban bahwa dirinya duda dengan anak dua  yang saat ini mempunyai ibu yang sedang sakit," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman, Kamis (16/11/2017).

Saat berkomunikasi melalui sosial media, pelaku menyatakan menyukai korban dan hendak mengajak menikah. Setelah itu, pelaku juga mengaku kalau dirinya harus segera pulang untuk mengurus ibunya yang sedang sakit.

"Pelaku meminta uang Rp9.350.000 untuk biaya akomodasi, dan dikabulkan oleh korban," ujar Arief.

Berselang beberapa hari, pelaku menipu korbannya lagi dengan mengaku ingin mengurus surat pernikahan antara pelaku dan korban. "Korban mentransfer uang kembali sebesar Rp13.500.000," kata Arief lagi.

Namun saat pelaku juga kembali meminta uang dengan alasan untuk pencairan gaji di Bank Garansi untuk. Permintaan itu ditolak oleh korban

"Korban dicegah oleh temannya yang menduga bahwa pelaku seorang penipu," ungkap Arief.

Kendati demikian, aksi pelaku tidak berhenti disitu. Melalui pesan singkat, pelaku mengancam korban akan menyebar foto pada saat mereka melakukan video call, yang diduga foto tersebut adalah foto bugil korban.

"Karena itu, korban kembali mengirimkan uang lagi kepada pelaku sebanyak Rp4.460.000," tambah Arief.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sejumlah Rp27.310.000. Hingga akhirnya korban melaporkan kan tersebut ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

Setelah pengembangan, petugas pun berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti saat ini mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelaku dijerat pasal 369 KUHP dan pasal 378 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Arief.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill