Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta sudah resmi beroperasi untuk umum pada Selasa (26/12/2017) sejak pukul 03.47 WIB.
Harga tiket KA Bandara ini dikenakan tarif promo yakni Rp30 ribu, yang berlaku hingga 1 Januari 2018.
Kereta Bandara yang pertama kali dioperasikan untuk umum ini datang dari Stasiun Sudirman Jakarta pukul 03.51 dan pada pukul 04.48 kedatangan perdana kereta tiba di Stasiun Bandara Soekaro Hatta.
BACA JUGA:
Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru ini.

"Hari ini perdana atau pertama kali uji coba mengangkut para pengguna jasa bandara dengan berbayar," ujar Awalludin di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017) pagi.
Awalludin menjelaskan satu rangkaian kereta ini memiliki enam gerbong. Dengan total kapasitas penumpang 270 orang. Pihaknya pun sudah siap melayani persiapan Stasiun Bandara 100 persen.
"Sampai dengan 1 Januari 2018 tarifnya promo Rp. 30.000. Dan dikenakan biaya Rp. 70.000 untuk tarif normal seterusnya," katanya.
Pada kedatangan perdana, para penumpang pun diberikan rangkaian kalung bunga oleh jajaran direksi AP II. Ada sekitar lima penumpang yang menikmati pelayanan perdana uji coba berbayar ini.
"Kereta bandara ini sudah ditunggu - tunggu masyarakat kehadirannya. Ini sebagai alternatif transportasi massal untuk pengguna jasa Bandara Soetta," imbuhnya.(DBI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews