Connect With Us

1 Juta Butir PCC Dimusnahkan BNN di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 14:00

Sebanyak 1 juta butir narkotika jenis PCC dan ratusan kilogram ganja serta narkotika jenis lainnya berhasil diamankan dan akan dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Barang haram sebanyak 1 juta butir narkotika jenis PCC dan ratusan kilogram ganja serta narkotika jenis lainnya,  dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/12/2017).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, barang bukti narkotika  yang dimusnahkan tersebut terdapat dari hasil penindakan aparat gabungan BNN bersama Polri selama kurun waktu tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2017.

BACA JUGA:

Menurutnya, barang haram jenis narkotika ini merupakan bentuk ancaman yang sangat besar dan nyata bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

"Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi dan juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa," ujarnya, siang ini.

Buwas menerangkan, penindakan operasi gabungan, pihaknya telah berhasil menjaring sebanyak 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 69,78 kilogram daun cathinone dan 1 juta butir PCC.

Barang bukti narkotika itu dimusnahkan hari ini. Dimusnahkan pun dengan cara dibakar didalam incenerator yang berada di Garbage Plant.

Pemusnahan ini, lanjut Buwas, sudah sesuai dengan pasal 91 dan 92 UU Nomor 35 Tahun 2009, bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan.

"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, setidaknya ada lebih dari 20 juta jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," terang Buwas.(DBI/RGI)

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill