Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pengawasan kesehatan terhadap awak dan penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri maupun yang melalukan perjalanan dalam negeri.
Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan, diperketatnya pengawasan kesehatan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
"Kami berkolaborasi khususnya dengan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan stakeholder lainnya untuk memperketat area masuk Bandara Soekarno-Hatta, baik itu di domestik maupun internasional," jelasnya, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Holik mengatakan, pihaknya menggencarkan sosialisasi ciri-ciri cacar monyet kepada pengguna jasa maupun petugas. Adapun gejala penderita cacar monyet, katanya, mengalami ruam di bawah mulut dan pembengkakan kelenjar di leher.
"Kami juga memperketat, karena masih pandemi biasanya kan penumpang pakai masker. Jadi, penumpang diminta untuk membuka masker untuk kita melihat ciri-ciri dari ruam yang ada di kulit terutama di wajah yang terlihat di bawah bibir, baik yang datang maupun yang berangkat," katanya.
Pengawasan antisipasi penyebaran cacar monyet ini diperketat di seluruh area Bandara Soetta terutama di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
Jika ditemukan awak maupun penumpang yang mengalami gejala cacar monyet, lanjutnya, pengelola Bandara Soetta akan berkoordinasi dengan KKP Kelas I Soetta.
"Kami ada thermal scanner untuk mengidentifikasi suhu mungkin salah satu ciri monkeypox adalah suhu tubuh tinggi," pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews