Connect With Us

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2024 | 14:03

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi. (Tangerangnews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.

Ia diduga diduga hendak dijadikan sebagai wanita penjaja seks komersial (PSK) di Malaysia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan wanita berinsial IS, 27, sebagai tersangka.

Pelaku merupakan penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.

"SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 di area Keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta," ungkapnya, Minggu 6 Oktober 2024.

Reza Fahlevi menambahkan, kasus TPPO ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberangkatan satu CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Terminal 2.

Tersangka diketahui wanita inisial IS, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 juncto Pasal 4 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Reza menjelaskan, penanganan kasus TPPO tersebut saat ini dinyatakan sudah lengkap (P21). Tersangka IS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menjalani persidangan.

"Tersangka inisial IS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Bapak Fattah pada Jumat 4 Oktober 2024, sekira pukul 09.00 WIB," tutupnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill