Connect With Us

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2024 | 14:03

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi. (Tangerangnews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.

Ia diduga diduga hendak dijadikan sebagai wanita penjaja seks komersial (PSK) di Malaysia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan wanita berinsial IS, 27, sebagai tersangka.

Pelaku merupakan penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.

"SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 di area Keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta," ungkapnya, Minggu 6 Oktober 2024.

Reza Fahlevi menambahkan, kasus TPPO ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberangkatan satu CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Terminal 2.

Tersangka diketahui wanita inisial IS, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 juncto Pasal 4 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Reza menjelaskan, penanganan kasus TPPO tersebut saat ini dinyatakan sudah lengkap (P21). Tersangka IS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menjalani persidangan.

"Tersangka inisial IS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Bapak Fattah pada Jumat 4 Oktober 2024, sekira pukul 09.00 WIB," tutupnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill