Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.
Ia diduga diduga hendak dijadikan sebagai wanita penjaja seks komersial (PSK) di Malaysia.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan wanita berinsial IS, 27, sebagai tersangka.
Pelaku merupakan penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
"SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 di area Keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta," ungkapnya, Minggu 6 Oktober 2024.
Reza Fahlevi menambahkan, kasus TPPO ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberangkatan satu CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Terminal 2.
Tersangka diketahui wanita inisial IS, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 juncto Pasal 4 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Reza menjelaskan, penanganan kasus TPPO tersebut saat ini dinyatakan sudah lengkap (P21). Tersangka IS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menjalani persidangan.
"Tersangka inisial IS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Bapak Fattah pada Jumat 4 Oktober 2024, sekira pukul 09.00 WIB," tutupnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews