Connect With Us

Tolak Berhubungan Intim Setelah 8 Tahun Tak Bertemu, TKW Bunuh Suami di Serang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 September 2021 | 11:54

Pelaku pembunuhan Holiyah, 56 saat di amankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami tewas dibunuh istrinya setelah ditolak berhubungan intim. Peristiwa itu terjadi di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa 31 Agustus 2021.

Pelaku bernama Holiyah, 56, mantan tenaga kerja wanita (TKW) Arab Saudi. Peristiwa itu berawal ketika suaminya bernama Asni, 55, mengajak istrinya berhubungan intim.

Namun Holiyah menolak dengan alasan khawatir dianggap berzina, karena mereka sudah tidak bertemu selama 8 tahun lantaran bekerja di Arab Saudi.

"Dia kan ngajak berhubungan intim, saya tidak menanggapi. Saya ingin meminta pendapat dulu pada kiai atau ustad setempat apakah halal secara agama atau tidak," terangnya saat konferensi pers di Polres Serang Kota seperti dilansir dari Tribunenws, Rabu 1 September 2021.

Holiyah sempat mengajak Asni untuk laporan pada kiai namun Asni menolak dan marah. Ia mengaku sempat ditarik paksa suaminya ke kamar. Holiyah mencoba melepaskan tarikan tangan suaminya, lalu sempat dibenturkan ke tembok.

"Saya dijedotin ke tembok. Saya tidak mau, tapi diseret-seret terus. Lalu tangan saya digigit, ditonjok. Saya balas nonjok lagi. Saya mukul-mukul dia saking sakitnya, dia gigit tangan saya," sambungnya.

Dia menambahkan saat itu jari tangan kanannya masuk mulut suaminya dan digigit. Agar bisa lepas, Holiyah menekan kedua jempol tangannya ke tenggorokan suaminya. Tak sadar tindakan Holiyah membuat suaminya tercekik.

Saat jari tangannya dilepas dari gigitan suaminya, Holiyah langsung lari ke kamar dan mengunci kamarnya selama 45 menit. Dia pun tak tahu jika tindakan itu membuat suaminya tewas.

Akibat perbuatannya, Holiyah pun diamankan Kepolisian Polres Serang. Dia mengaku menyesal setelah melakukan perbuatan yang menyebabkan suaminya tewas.

BANTEN
276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:35

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill