Connect With Us

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Sebanyak 11 penyalur pekerja migran ilegal ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald. F.C Sipayung mengatakan belasan orang yang ditangkap ini merupakan hasil penindakan berdasarkan 7 laporan yang masuk selama periode Maret hingga akhir Juni 2025.

"Sebanyak 11 tersangka saat ini masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara 16 lainnya masih kami kejar," terangnya.

Adapun inisial para tersangka yakni AB (38), F (35), AP (30), M (26), S (30), AH (44), MI (51). Lalu tiga tersangka lainnya adalah perempuan seperti H (51), EM (38), dan NU (28).

"Mereka ditangkap di banyak lokasi berbeda, mulai dari derah Jawa Barat, Banten, hingga Jakarta. Namun mereka bukan satu jaringan dan tidak berkaitan satu sama lain," tambah Kapolres.

Kapolres menyebut tiap pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari merekrut, mencari calon korban di daerah asal, menyiapkan dokumen seperti paspor dan visanya.

"Ada juga yang menyiapkan rumah tampung dan hotel sebelum diberangkatkan, hingga yang mendampingi selama di bandara," kata Kapolres.

Salah satu tersangka, yakni AB yang ditangkap di Jakarta Utara, kedapatan merekrut calon pekerja migran Indonesia melalui media sosial Facebook.

Modusnya menawarkan kerja lewat media sosial dengan iming-iming gaji yang besar, tanpa harus punya keahlian apapun.

"Mereka menawarkan kerja di luar negeri lewat Facebook. Menjanjikan gaji yang besar sekitar Rp 16 juta sampai Rp 30 juta, tanpa memiliki kompetensi atau keahlian tertentu, jadi masyarakat tertarik," ungkapnya.

Dari penangkapan ini, sebanyak 340 calon pekerja migran Indonesia, yang hendak diberangkatkan secara ilegal berhasil diselamatkan.

"Tujuan akhir mereka penempatan ada beberapa negara, sebagian besar Timur Tengah. Meliputi Abu Dhabi, Qatar, Yunani, Dubai dan ada pula Kamboja " kata Kapolres.

Kini, ke-11 tersangka dan 16 orang lainnya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), terancam Undang-undang Pekerja Migran dan TPPO, dengan ancaman kurungan 15 tahun serta denda Rp600 juta.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill