Connect With Us

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Sebanyak 11 penyalur pekerja migran ilegal ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald. F.C Sipayung mengatakan belasan orang yang ditangkap ini merupakan hasil penindakan berdasarkan 7 laporan yang masuk selama periode Maret hingga akhir Juni 2025.

"Sebanyak 11 tersangka saat ini masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara 16 lainnya masih kami kejar," terangnya.

Adapun inisial para tersangka yakni AB (38), F (35), AP (30), M (26), S (30), AH (44), MI (51). Lalu tiga tersangka lainnya adalah perempuan seperti H (51), EM (38), dan NU (28).

"Mereka ditangkap di banyak lokasi berbeda, mulai dari derah Jawa Barat, Banten, hingga Jakarta. Namun mereka bukan satu jaringan dan tidak berkaitan satu sama lain," tambah Kapolres.

Kapolres menyebut tiap pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari merekrut, mencari calon korban di daerah asal, menyiapkan dokumen seperti paspor dan visanya.

"Ada juga yang menyiapkan rumah tampung dan hotel sebelum diberangkatkan, hingga yang mendampingi selama di bandara," kata Kapolres.

Salah satu tersangka, yakni AB yang ditangkap di Jakarta Utara, kedapatan merekrut calon pekerja migran Indonesia melalui media sosial Facebook.

Modusnya menawarkan kerja lewat media sosial dengan iming-iming gaji yang besar, tanpa harus punya keahlian apapun.

"Mereka menawarkan kerja di luar negeri lewat Facebook. Menjanjikan gaji yang besar sekitar Rp 16 juta sampai Rp 30 juta, tanpa memiliki kompetensi atau keahlian tertentu, jadi masyarakat tertarik," ungkapnya.

Dari penangkapan ini, sebanyak 340 calon pekerja migran Indonesia, yang hendak diberangkatkan secara ilegal berhasil diselamatkan.

"Tujuan akhir mereka penempatan ada beberapa negara, sebagian besar Timur Tengah. Meliputi Abu Dhabi, Qatar, Yunani, Dubai dan ada pula Kamboja " kata Kapolres.

Kini, ke-11 tersangka dan 16 orang lainnya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), terancam Undang-undang Pekerja Migran dan TPPO, dengan ancaman kurungan 15 tahun serta denda Rp600 juta.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill