Connect With Us

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Sebanyak 11 penyalur pekerja migran ilegal ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald. F.C Sipayung mengatakan belasan orang yang ditangkap ini merupakan hasil penindakan berdasarkan 7 laporan yang masuk selama periode Maret hingga akhir Juni 2025.

"Sebanyak 11 tersangka saat ini masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara 16 lainnya masih kami kejar," terangnya.

Adapun inisial para tersangka yakni AB (38), F (35), AP (30), M (26), S (30), AH (44), MI (51). Lalu tiga tersangka lainnya adalah perempuan seperti H (51), EM (38), dan NU (28).

"Mereka ditangkap di banyak lokasi berbeda, mulai dari derah Jawa Barat, Banten, hingga Jakarta. Namun mereka bukan satu jaringan dan tidak berkaitan satu sama lain," tambah Kapolres.

Kapolres menyebut tiap pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari merekrut, mencari calon korban di daerah asal, menyiapkan dokumen seperti paspor dan visanya.

"Ada juga yang menyiapkan rumah tampung dan hotel sebelum diberangkatkan, hingga yang mendampingi selama di bandara," kata Kapolres.

Salah satu tersangka, yakni AB yang ditangkap di Jakarta Utara, kedapatan merekrut calon pekerja migran Indonesia melalui media sosial Facebook.

Modusnya menawarkan kerja lewat media sosial dengan iming-iming gaji yang besar, tanpa harus punya keahlian apapun.

"Mereka menawarkan kerja di luar negeri lewat Facebook. Menjanjikan gaji yang besar sekitar Rp 16 juta sampai Rp 30 juta, tanpa memiliki kompetensi atau keahlian tertentu, jadi masyarakat tertarik," ungkapnya.

Dari penangkapan ini, sebanyak 340 calon pekerja migran Indonesia, yang hendak diberangkatkan secara ilegal berhasil diselamatkan.

"Tujuan akhir mereka penempatan ada beberapa negara, sebagian besar Timur Tengah. Meliputi Abu Dhabi, Qatar, Yunani, Dubai dan ada pula Kamboja " kata Kapolres.

Kini, ke-11 tersangka dan 16 orang lainnya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), terancam Undang-undang Pekerja Migran dan TPPO, dengan ancaman kurungan 15 tahun serta denda Rp600 juta.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill