Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan
Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.
TANGERANGNEWS.com-Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari didampingi jajaran termasuk di antaranya Kapolresta Tangerang menghadiri rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Selasa 30 November 2021.
Ery mengatakan, persiapan pengamanan tersebut untuk mengantisipasi unjuk rasa yang melibatkan massa besar dengan tidak melakukan perbuatan kontra produktif serta melakukan deteksi aksi dan maping terhadap rencana aksi unjuk rasa. “Tentunya kami dari Polda Banten akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait massa aksi unjuk rasa agar Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dapat berjalan aman tidak ada kendala,” kata Ery, Selasa.
Ery menuturkan, Polda Banten merupakan penyangga dari Ibu Kota Indonesia yaitu DKI Jakarta. “Dengan saling bertukar informasi maka kita bisa maksimal dalam melakukan pengendalian terhadap aksi unjuk rasa yang dapat mengancam gangguan keamanan dan keteriban bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ery, dari kegiatan rapat koordinasi persiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 dapat memberikan solusi yang baik bila ada permalasahan di lapangan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kabinda DKI Jakarta Neno Hamriono serta dihadiri Wakapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews