Connect With Us

Kapolda Banten Ingatkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Tim TangerangNews.com | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:35

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengajak masyarakat agar tetap di rumah bersama keluarga saat merayakan pergantian tahun. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah bersama keluarga saat merayakan pergantian tahun. 

“Untuk menghindari kerumunan dan mobilitas serta tidak melakukan kegiatan di lingkungan masing masing yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Rudy, Selasa 28 Desember 2021.

Rudy menerangkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, ada ketentuan dalam perayaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah melalui Inmendagri tersebut telah merumuskan ketentuan khusus untuk pengaturan aktivitas warga saat perayaan Tahun Baru 2022 dan aktivitas warga di tempat perbelanjaan,” ujarnya. 

Selanjutnya Rudy juga melarang adanya pawai dan arak- arakan tahun baru serta pelarangan acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 “Pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara old and new year dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutur Rudy.

Adapun tempat-tempat pusat perbelanjaan atau mal wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

“Bagi para pengunjung pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat perbelanjaan,” ucapnya.

Rudy menambahkan bahwa hanya pengunjung kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata. Sedangkan untuk perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal ditiadakan.

“Polda Banten meniadakan izin keramaian untuk event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal. Operasional pusat perbelanjaan dan mal dimulai pukul 09.00 hingga 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%,” tuturnya.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill