Connect With Us

Kapolda Banten Ingatkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Tim TangerangNews.com | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:35

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengajak masyarakat agar tetap di rumah bersama keluarga saat merayakan pergantian tahun. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah bersama keluarga saat merayakan pergantian tahun. 

“Untuk menghindari kerumunan dan mobilitas serta tidak melakukan kegiatan di lingkungan masing masing yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Rudy, Selasa 28 Desember 2021.

Rudy menerangkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, ada ketentuan dalam perayaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah melalui Inmendagri tersebut telah merumuskan ketentuan khusus untuk pengaturan aktivitas warga saat perayaan Tahun Baru 2022 dan aktivitas warga di tempat perbelanjaan,” ujarnya. 

Selanjutnya Rudy juga melarang adanya pawai dan arak- arakan tahun baru serta pelarangan acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 “Pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara old and new year dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutur Rudy.

Adapun tempat-tempat pusat perbelanjaan atau mal wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

“Bagi para pengunjung pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat perbelanjaan,” ucapnya.

Rudy menambahkan bahwa hanya pengunjung kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata. Sedangkan untuk perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal ditiadakan.

“Polda Banten meniadakan izin keramaian untuk event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal. Operasional pusat perbelanjaan dan mal dimulai pukul 09.00 hingga 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%,” tuturnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill